Turnamen Tenis Meja Korpri Banjir Antusias Peserta

 


Jepara, SGN.com- Turnamen tenis meja HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jepara disambut antusias oleh ASN hingga masyarakat umum. Itu terlihat dari keikutsertaan peserta dalam kompetisi. Jumlahnya pun diklaim jadi yang terbanyak dibanding laga-laga sepanjang tahun 2023.


Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jepara sekaligus Sekda Jepara Edy Sujatmiko, bahkan menyebut turnamen tenis meja kali ini sebagai yang terbesar. Dengan total peserta mencapai 263 orang. Demikian dia katakan saat membuka ajang tersebut di Gedung Wanita, Minggu (19/11). “Peserta lomba tenis meja terbesar, terbanyak pada tahun ini,” ujarnya.


Tercatat, jumlah tersebut didominasi oleh peserta umum sebanyak 165 orang. Sementara 98 orang sisanya merupakan peserta ASN. Kategori yang dipertandingkan untuk umum, yakni prestasi umum dan prestasi kelompok umur atau KU-15. Sedangkan bagi ASN, meliputi antarkepala perangkat daerah, prestasi ASN putra, serta prestasi ASN putri. “Ini dalam rangka HUT Ke-52 Korpri,” kata dia.


Pelaksanaan laga itu terbagi dalam dua hari. Diawali oleh kategori umum dan KU-15 di hari pertama turnamen (Minggu). Hari berikutnya, pertandingan diputar untuk kategori ASN. Edy juga menyebut, tak menutup kemungkinan bakal ada turnamen lanjutan. Suatu laga yang mempertemukan dua kategori tersebut.  “Nanti suatu saat juara umum ditandingkan sama ASN,” tuturnya.


Ajang tenis meja HUT Korpri kali ini, diharapkan dapat menggali potensi untuk mengisi kuota atlet profesional. Terpenting, ia pesankan agar tetap menjunjung sportivitas dalam pertandingan. “Nanti bisa dikirim pada tenis meja untuk kejuaraan-kejuaraan yang profesional,” imbuhnya.


Turnamen tersebut dibuka dengan pengundian berbagai macam hadiah bagi peserta kategori umum. Diundi dengan sebuah aplikasi melalui nomor urut peserta. Ada pula yang dibagikan dengan cara menjawab kuis. (Hani)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top