Jepara, SGN.com- Berita yang mengngunggah Tukang Pijat Jadi wartawan sejak tadi malam ramai dibicarakan oleh para media juga,sontak membuat wartawan geram dan sadar kembali itu terserah opini dia yang menulis walau kurang tepat dengan tanpa disadari adalah pembunuhan karakter sesama insan pers.Rabu 29/11/2023.
Padahal untuk menjadi pers atau wartawan apakah ada pelaturan syarat khusus yang harus dipenuhi dari mana kastanya bukankah seorang wartawan dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi selain dilengkapi dengan ID Card serta surat tugas dalam penulisan juga ada pedoman dasarnya yang mengikuti lima (5) W ditambah satu (1) H dan mengikuti kode etik jurnalis, sudah yang menulis berita itu mengklarifikasi kepada pihak pihak yang di beritakan itu sebagai nara sumber dan mengecek kebenarannya berita atau opininya. Imbuh Arifnya yang membaca beritanya juga.
Sebagai insan pers kita tentunya tahu tidak ada yang senior maupun yunior pastinya mau belajar dan memberikan karya nyata dengan tulisan kita sebagai wartawan dan selalu bersinergi dengan instansi pemerintah dan menggunakan cara cara yang santun dan baik.
Wartawan juga sebagai pemberi informasi semoga membuat berita yang bisa dipertanggung jawabkan tidak hoak dan terus berkarya nyata tanpa lelah dan cintai profesi kita sebagai fungsi sosial kontrol yang baik dan jangan mencari cari kesalahan,misal melihat ada yang kurang pas bearti kita mengingatkan saja bukan menghakimi,
(Hani)