Jepara, SGN.com- Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terus berupaya merealisasikan rencana pembangunan jalan tol Jepara. Hal ini didasari Jepara merupakan Kabupaten Ramah Investasi (tertinggi di Jawa Tengah pada 2022), mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 54.441 orang. Realisasi investasinya mencapai lebih dari 9 triliun.
Pemulihan ekonomi pasca pandemi berjalan on right track dengan indikasi pertumbuhan ekonomi pada 2022 mencapai 5,95 persen (tertinggi kelima se-Jawa Tengah). Sedangkan sektor industri
dominan dengan PDRB 2022 mencapai 35,001 triliun.
Dari data Surat Direktur Jalan Bebas Hambatan No.PA.01.03.BK/39 Tentang penyampaian Data Shapefile (SHP) Trase Jalan Tol di Kabupaten Jepara, panjang rencana trase jalan tol Jepara-Demak 39,46 kilometer. Trase di wilayah Kabupaten Jepara 23,26 kilometer.
Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta sangat mendukung rencana pembangunan jalan tol Jepara-Demak. Menurutnya, perlu kajian mendalam dan biaya yang besar. Pernyataan tersebut dikatakan saat Forum Group Discusion (FGD) pembahasan jalan tol dan kawasan industri di Ruang Command Center, Selasa (7/11/2023).
"Ini baru studi paparan dari konsultan, pemkab sifatnya memberi masukan untuk penyempurnaan studinya,"Katanya.
Ditanya soal investor yang berminat untuk proyek pembangunan jalan tol Jepara-Demak, Edy Supriyanta menegaskan belum ada yang berminat.
"Untuk investor belum ada yang berminat. Kita masih menghitung dari lalu lintas, dampak ekonomi masyarakatnya,"terang Edy Supriyanta.
Sementara itu Sekda Edy Sujatmiko menjelaskan, menilai kalau pembangunan bisa dilakukan sesegera mungkin kalau Pemerintah Pusat bisa menggaet investor yang mau diajak bekerja sama membangun jalan tol ini. Terlebih Kabupaten Jepara sangat membutuhkan akses jalan tol, karena letaknya terbilang terisolir dan bukan wilayah perlintasan.
"Pemkab Jepara sangat terbuka dan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Jepara,"Ucap Sekda.
Edy Sujatmiko menambahkan bila ada investor yang mau mempercepat realisasi proyek Jalan Tol Demak-Jepara maka Pemerintah Pusat bisa memberikan hak konsesi selama 40 tahun.
Kepala DPUPR Ary Bachtiar menjelaskan, pembangunan jalan tol Jepara harus didasari pada kajian komprehensif yang matang. Jika tidak, jalan tol yang sudah dibangun akan menimbulkan kerugian dan menjadi bangunan sia-sia.
Untuk itu, kata Ary, tahun depan pemerintah daerah menganggarkan biaya kajian sederhana pembangunan jalan tol Jepara. Kajian itu berisi di antaranya hitung-hitungan bisnis, pengembangan dan daya tarik jalan tol itu apa.
"Pembangunan jalan tol tidak semua menguntungkan. Ada juga yang merugi. Memang harus ada kajian dulu meskipun sifatnya sederhana,"jelasnya.
Seperti diketahui, anggaran untuk pembangunan jalan tol Jepara ditaksir mencapai Rp 15 triliun. Anggaran itu untuk pembelian lahan dan fisik serta kebutuhan lain-lain. Di sisi lain, keuangan pemerintah daerah tidak mungkin bisa membiayai proyek itu.
Hadir mendampingi Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta Sekda Edy Sujatmiko, Assisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Heri Yulianto, Kepala DPUPR Ary Bachtiar, Plt. Kepala Bappeda Amirul Mukminin, serta para Camat. (Hani)