Suasana mediasi di Kantor Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja.
Rembang, SGN.com – Puluhan buruh pabrik tas PT Heng Xuan Internasional di pinggir jalur Pantura Desa Pasar Banggi Rembang, Jawa Tengah, Jum’at pagi (03 November 2023) menggelar aksi protes pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mereka mendatangi pabrik, kemudian bergeser menuju kantor Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja di Jalan Pemuda Rembang, dengan dikawal aparat kepolisian.
Perwakilan buruh kemudian menyampaikan aspirasi. Tampak hadir pula perwakilan manajemen pabrik.
Kepala Bidang Hubungan Industri Dan Jaminan Sosial Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi menjelaskan jumlah tenaga kerja yang terdampak PHK belum bisa dipastikan angkanya, namun sekira 100 orang. Sedangkan total buruh, di pabrik tersebut mencapai 800 an orang.
Pemicu PHK, menurut informasi yang diterima karena order tas semakin menurun, akibat resesi ekonomi global.
“Karena resesi, order berkurang banyak. Antara perwakilan pekerja dan manajemen pabrik, kita pertemukan untuk mencari solusi terbaik. Dari sekira 100 orang yang di PHK ini, statusnya masa percobaan 3 bulan, ini yang paling banyak dan status kontrak 1 tahun tidak diperpanjang,” tuturnya.
Teguh menambahkan dari hasil pertemuan terungkap bahwa pekerja mengeluhkan PHK belum memenuhi rasa keadilan.
“Ada pekerja yang kinerjanya bagus malah diberhentikan. Minimal kalau memang yang diberhentikan, kinerjanya yang kurang baik,” kata Teguh.
Buruh korban PHK berada di depan pabrik, Jum’at (03/11). |
ia menyampaikan agar tuntutan itu diteruskan ke pemilik pabrik. Tapi karena PHK menjadi hak prerogatif perusahaan, Teguh berharap kalaupun tetap terjadi PHK, maka hak-hak pekerja jangan sampai terabaikan.
Rencananya, pada hari Senin (06/11) akan berlangsung mediasi tahap kedua di Kantor Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja, karena perwakilan pabrik perlu lebih dulu melaporkan hasil mediasi pertama kepada pemilik pabrik.
“Siapa tahu nanti pemilik pabrik berubah pikiran. Tapi kami akan mengawal masalah ini, supaya hak-hak pekerja yang terkena PHK dipenuhi. Misal yang masa uji coba itu harus tetap dapat 1 kali gaji dan kompensasi,” terangnya.
Menurutnya, rata-rata para buruh masih menginginkan bisa bekerja lagi di pabrik tas tersebut. Ia berharap nantinya kondisi perekonomian global akan meningkat, sehingga tenaga kerja yang terkena PHK dapat dipanggil kembali. (Totok Adji)