Jepara, SGN.com- Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menerima penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Kali ini, meraih peringkat I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) barang dan jasa tahun 2023.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala LKPP Hendrar Prihadi, kepada Subkoordinasi Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Bagian PBJ Setda Jepara Didik Fathun Nuha, di Boyolali pada 28 November kemarin.
Penjabat Bupati Jepara melalui Kepala Bagian (Kabag) PBJ Hasanudin Hermawan, mengatakan keberhasilan ini tak lepas dari komitmen menjalankan proses pengadaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. “ITKP menjadi tolok ukur bahwa pengadaan barang dan jasa di suatu kabupaten atau kota ini berjalan baik. Sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan kemarin merupakan capaian tertinggi. Sebab ada banyak aspek penting yang di nilai dari proses pengadaan. “Alhamdulillah, Kabupaten Jepara di tahun 2023 ini mendapatkan predikat terbaik nomor I se-Jawa Tengah. Ini adalah capaian tertinggi dalam proses PBJ,” kata dia.
Diketahui nilai ITKP barang dan jasa Pemkab Jepara, tercatat mendekati skor maksimal. Angkanya saat ini mencapai 84,14 poin.
Di antara parameter penilaiannya, yakni kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). “Alhamdulillah kematangan UKPBJ kita sudah di level tertinggi, yaitu 9 per 9. Hanya beberapa kabupaten atau kota yang bisa mencapai itu,” terangnya.
Selain aspek kematangan UKPBJ, lanjut Hasan, juga mencakup proses yang transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan semua penyedia.
“Harapannya pencapaian ini bisa memberikan spirit dan semangat positif untuk proses PBJ ke depan lebih baik lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkab Jepara juga telah dianugerahi dua penghargaan serupa. Yaitu prestasi atas toko daring dengan nilai capaian transaksi terbesar se-Indonesia. Berikutnya adalah apresiasi peringkat pertama pada Blangkon Award. (Hani)