Purwodadi, SGN.Com - Dunia pendidikan kita miris memprihatinkan dan perlu ada tindakan hukum yang tegas. Seorang oknum guru berinisial WY diduga kedapatan pesta miras tak jauh dari lokasi sekolah yakni SMK Pembangunan Nasional Grobogan, yang notabenya anak pemilik yayasan. Parahnya, si oknum guru diduga mengajak sejumlah siswanya untuk ikutan menenggak miras.
Aksi tak terpuji oleh guru yang seharusnya menjadi pendidik bagi siswa ini, terjadi pada hari Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 15.30 di sebuah rumah kontrakan yang biasa dipergunakan oleh siswa SMK Pembangunan Nasional untuk parkir kendaraan. Jarak rumah ini hanya seratus meter dari sekolah tersebut.
Saat kejadian, beberapa siswa putra maupun putri kongkow di dalam rumah kontrakan tersebut sambil mendengarkan lagu ambyar-ambyaran. Mereka bergerombol, merokok dan berpesta miras yang dikemas di botol minuman mineral. Mirisnya lagi, disitulah turut serta seorang oknum guru, WY, yang diduga justru seolah mensponsori pesta miras itu.
Dari pihak siswa, terbongkar beberapa hari setelah kejadian pesta miras tersebut, melaporkan ke orang tua mereka yang semula curiga dengan gelagat anak-anak mereka. Setelah didesak oleh orang tua, siswa mengaku dirinya telah dipaksa menenggak miras oleh gurunya, WY. Merasa ada hal tidak beres, orang tua pun menyampaikan kasus ini ke LSM Garda Nasional.
Sebenarnya para orang tua sudah menyampaikan perihal keganjilan perbuatan guru ini kepada pihak kepala sekolah. Yang dilakukan oleh orang tua siswa adalah menghadap langsung Kepala Sekolah SMK Pemnas Grobogan, Wudakir. Seakan membentur tembok tebal, ortu siswa mendapat jawaban bahwa Kepsek tidak berani menindak, sebab oknum guru tersebut adalah anak pemilik Yayasan SMK Pemnas Grobogan," ungkap sumber berita kepada SGN.Com.
Aduan tertanggal 8 Oktober 2023 dari orang tua siswa ini disebutkan bahwa guru SMK Pembangunan Nasional yang terletak di Jalan Gajahmada 5, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, yang diduga telah berbuat jauh dari nilai kepatutan yakni mengajak beberapa siswa maupun siswinya untuk mabuk-mabukan dengan miras. Diperkirakan saat kejadian tersebut, adalah pada jam sepulang sekolah. Hal ini dibuktikan pada kejadian tersebut, siswa-siswi masih berseragam sekolah.
Ternyata menurut keterangan siswa selain minum miras diduga oknum guru tersebut mengajak murid murid untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang, hal tersebut menurut keterangan siswa dan guru SMK pemnas Grobogan yang tidak mau di sebutkan namanya. Dan sudah beberapa siswi dicabut paksa oleh orangtuanya atau keluar dari SMK Pembangunan Nasional Grobogan takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Ketua DPW LSM Garda Nasional Jawa Tengah yang membawahi LBH GNI (Garuda Nusantara Indonesia), Sugiono SH, Sabtu (11/10), mengungkapkan kasus temuan guru yang diduga berpesta miras dan melibatkan siswa ini adalah meresahkan dan suatu bentuk pelanggaran hukum yang berat.
Sugiono menegaskan pihaknya telah mengambil langkah advokasi pada siswa dan orang tua sebagai korban tindakan memalukan guru. "Segera mungkin kami dari DPW LSM Garda Nasional menyurati sejumlah instansi terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Kasus dugaan pesta miras oleh guru yang melibatkan para siswa ini adalah preseden buruk di dunia pendidikan di Grobogan. Para orang tua telah menitipkan anak-anak mereka pada sebuah institusi pendidikan, dengan harapan akan mendapatkan hasil pendidikan yang baik. Tapi disini, justru ada oknum guru yang merusak masa depan siswa," tandas Sugiono yang akan mengawal kasus ini hingga tuntas. (Hery S)