Lima Rumah Tidak Layak Di Rembang Dapat Bantuan Penataan Dari Baznas RI, Ini Lokasinya

Ketua Baznas Rembang, Mohammad Ali Anshory berbincang dengan Bupati dan Wakil Bupati Rembang, belum lama ini



Rembang, SGN. com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengalokasikan penataan 5 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Rembang. Per unit, masing-masing mendapatkan anggaran Rp 25 Juta.


Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemetaan untuk calon penerima bantuan tersebut.


“Baznas Rembang mendapatkan alokasi penataan RTLH dari Baznas RI sebanyak 5 unit. Sudah kami petakan dan selesai survei, tinggal proses melaksanakan,” tandasnya.


Lima RTLH itu meliputi 2 rumah di Desa Ngadem Kecamatan Rembang, 1 rumah di Desa Kebonagung Kecamatan Sulang, 1 rumah di Desa Japerejo Kecamatan Pamotan dan 1 rumah di Desa Sridadi, Rembang.


Ali menimpali dari Baznas Kabupaten Rembang sendiri pada tahun ini juga menata 1 rumah di Desa Jambangan Kecamatan Sarang.


“Sudah berjalan atas dawuh pak Bupati kemarin di Desa Jambangan Kecamatan Sarang, RTLH 1 unit,” kata Ali.


Sebelumnya, Baznas Rembang lebih dulu menyelesaikan pembangunan rumah bagi korban tanah amblas dan pembuatan sumur bor di Desa Sumberjo Rembang, totalnya Rp 160 Juta.


“150 Juta untuk 5 rumah, kemudian ditambah kontribusi sumur bor Rp 10 Juta. Alhamdulillah kerja sama dengan CSR pihak lain, bisa terbangun total 11 rumah,” ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mendorong kepada para pihak, terutama pegawai negeri untuk tidak ragu menyampaikan zakat, infaq dan sadaqah ke Baznas Rembang, karena peruntukannya jelas.


“Pemkab ingin supaya program-program Baznas juga selaras dengan program pemerintah, salah satunya membantu pengentasan kemiskinan, dalam hal masalah rumah tidak layak huni,” terang Hafidz (Totok Adjie)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top