Seorang pengguna jalan melintas di jalan Sulang – Sumber, yang kondisinya rusak dan bergelombang. Foto: totok adji |
Rembang. SGN.com - Pemerintah Kabupaten Rembang siap melebarkan jalan Sulang hingga Krikilan Kecamatan Sumber, dengan alokasi anggaran Rp 38 Miliar. Anggaran tersebut, berasal dari dana Inpres bidang infrastruktur.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menuturkan pelebaran sekaligus peningkatan jalan Sulang – Sumber akan dimulai tahun 2024 mendatang.
“Insyaallah tahun 2024 dengan anggaran Rp 38 Miliar, kita aspal hotmix,” bebernya.
Ia beralasan selama ini ruas jalan itu terlalu sempit. Nantinya kalau dilebarkan, Bupati optimis akan mendongkrak perekonomian masyarakat, dengan munculnya pedagang-pedagang baru maupun sentra-sentra baru.
“Permasalahan ndak ramai karena jalannya sempit. Tapi kalau jalannya lebar, pasti akan ada keramaian pengguna jalan. Kalau pengguna jalan ramai, akan muncul pedagang-pedagang, sentra-sentra. Kalau jalan bagus, akan ramai disana nanti,” terang Hafidz.
Menurutnya, pelebaran dan peningkatan jalan menyesuaikan ruang milik jalan. Kanan kiri jalan, diharapkan bisa bertambah masing-masing 1 Meter.
“Tapi ada sebagian yang nggak bisa, karena tanahnya sudah mentok. Kalau sayapan masih ada 1,5 Meter ya kita lebarkan. Kalau nggak ya dipaskan nanti,” ucapnya.
Apabila ruas jalan Sulang – Sumber kelak selesai dilebarkan, Bupati menambahkan selama periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro’, sudah hampir semua ruas jalan antar kecamatan dilebarkan.
“Misal dari Sarang sampai Sedan, Kragan – Sedan tahun ini selesai, Pandangan – Sedan selesai, Gunem – Sulang masih ada sebagian yang belum kita lebarkan, tapi yang Banyuurip sampai Sulang sudah lebar, kemudian Pamotan – Gunem juga sudah,” imbuh Hafidz.
Pemkab Rembang akan terus melakukan lobi-lobi kepada pemerintah pusat, supaya masalah peningkatan infrastruktur jalan antar kecamatan ini, menjadi skala prioritas penganggaran.
“Soalnya intensitas kendaraan dan lalu lalang pengguna jalan juga terus meningkat. Kalau hanya mengandalkan anggaran daerah, jelas terbatas,” pungkasnya (Totok Adji)