Digedok Dewan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Sumedang 2023-2043

 

DISAHKAN : Pemkab Sumedang dan DPRD setempat mengesahkan RPIK Sumedang 2023-2043. Dibukanya akses pembangunan industri di Kabupaten Sumedang untuk memacu pertumbuhan ekonomi kabupaten. Foto : Hery Setyadi



Sumedang, SGN.Com - Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama dengan DPRD Sumedang melakukan persetujuan bersama Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Sumedang 2023-2043 di Aula Paripurna DPRD Sumedang, Selasa (31/10/2023).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman beserta Unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Para Asisten, Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah Putra beserta 37 Anggota DPRD Sumedang, dan juga dihadiri oleh para pimpinan BUMN dan BUMD Sumedang beserta tamu undangan lainnya.


Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang, H. Sidik Jafar tersebut dibuka dengan mendengarkan lagu Indonesia raya yang kemudian dilanjutkan dengan agenda penjelasan dari Pansus DPRD yang dibacakan H.Endang Taufiq terhadap raperda tentang rencana pembangunan Kabupaten Sumedang. 


Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Sumedang secara kompak menyetujui terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri 2022-2043 Persetujuan bersama ini dilakukan karena telah dibahas bersama Raperda Kabupaten Sumedang antara Pj Bupati Sumedang dengan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang, dan telah dilaksanakan rapat hasil rekomendasi Teknis dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten SumedangTahun 2023-2043.


Pimpinan Dewan meminta, dengan telah disetujui bersama Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sumedang Tahun 2023-2043, maka Pj Bupati Sumedang agar segera memintakan evaluasi Pj Gubernur Jawa Barat dan memproses tahapan penetapan, pengundangan dan pemberlakuan peraturan-undangan.


Sementara itu, Pj Bupati Sumedang , dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Sumedang sangat mengapresiasi dan dianugerahi setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD Sumedang yang telah mencermati, membahas, dan mendalami, serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Sumedang, tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sumedang, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Sumedang dan Bupati Sumedang Pada hari ini.


Pj Bupati Herman juga berharap, dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan industri di Kabupaten Sumedang, kelancaran dalam penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Sumedang pada bidang industri, dan dapat sebagai dasar hukum dalam penyusunan kebijakan lebih lanjut, dan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mengembangkan industri di Sumedang.


"Ini adalah angin segar, mudah- mudahan industri di kabupaten Sumedang terus bertumbuh, dan berkembang lebih baik lagi. Kita ketahui bahwa industri berperan besar guna mendorong pertumbuhan ekonomi apabila pertumbuhan ekonomi kita jaga di angka 5-6 persen bahkan bisa ditingkatkan menjadi 7 persen tentu ini akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan Kabupaten Sumedang. Dan kami akan konsentrasi pada industri yang lebih luas, baik itu industri besar, industri menengah dan UMKM yang didalamnya ada home industry," pungkas Pj Bupati Herman. (Hery S)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top