Bupati Perintahkan Ini Kepada Kepala DPU, Mumpung Belum Datang Musim Penghujan

Rembang, SGN.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang untuk mempercepat perawatan jalan rusak, di tengah cuaca panas belakangan ini.


Langkah tersebut guna mengantisipasi datangnya musim penghujan, supaya tidak memperburuk kondisi jalan.


Abdul Hafidz mencontohkan jalan antara Sekarsari – Jatihadi sampai jembatan Klampok di perbatasan Kecamatan Sumber dengan Kecamatan Jaken Kabupaten Pati sudah diperbaiki. Jalur tersebut kerap dikeluhkan para pengguna jalan, karena rusak cukup parah.


Begitu selesai, tim pemeliharaan rutin akan bergeser ke jalan di sekitar Desa Krikilan Kecamatan Sumber.


“Ini sudah diperbaiki antara Sumber – Jaken. Sifatnya perawatan rutin, habis itu ke Krikilan,” terangnya.


Hafidz mengakui masih ada titik-titik lain yang mendesak diperbaiki. Misalnya dari Pertigaan Ngebrak Desa Tlogotunggal Kecamatan Sumber, menuju barat (Grawan) dan arah ke timur (Sukorejo).


Menurutnya, kalau nanti hujan tiba, jalan rusak akan jadi masalah. Maka ia secara khusus menekankan kepada dinas terkait untuk gerak cepat.


“Ngebrak ke barat dan ke timur, spot-spot yang perlu diperbaiki, semoga sebelum musim penghujan datang, semua bisa ditambal. Kalau nggak, akan jadi problem nanti. Saya sudah perintah untuk dituntaskan,” tandas Bupati.


Sementara itu seorang pengguna jalan di jalan Sumber – Jaken, Zaenuri menyarankan supaya perawatan rutin juga diimbangi dengan penataan dan normalisasi drainase saluran air. Cara itu agar kondisi jalan lebih awet, manakala curah hujan tinggi.


“Kalau cuman ditambal tapi drainase nggak dibenahi ya sebentar lagi tetap brodol kena hujan. Warga di pinggir jalan juga begitu, harusnya kalau bangun rumah, perhatikan pembuangan air. Sekarang bangun rumah bagus-bagus, tapi nggak dilengkapi pembuangan air,” kata Zaenuri, Selasa (31/10). (Totok Adji)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top