Kantor Bupati Rembang. (Insert) Bupati Abdul Hafidz
Rembang , SGN.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat melantik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pekan ini, mengingatkan untuk lebih berhati-hati dalam berucap dan berperilaku, karena era media sosial seperti sekarang, salah sedikit saja bisa langsung viral.
Makanya ia selalu mendorong pegawai memberikan pelayanan terbaik, sesuai tugas pokok fungsi (Tupoksi) masing-masing.
“Tanggung jawab terhadap kedinasan, punya kreativitas dan inovasi. Di era keterbukaan ini, kita harus hati-hati,” tandasnya.
Hafidz menyebut untuk menjadi populer sekarang urusan mudah. Ia mencontohkan seorang pegawai bercerita 3 hari tidak masuk kerja, bisa saja langsung viral, kalau didengar warga kemudian diunggah ke media sosial. Pasalnya, masyarakat sekarang ini sudah semakin kritis.
“Apalagi dalam memberikan pelayanan ke publik, sampeyan salah sithik diunggahno ne Medsos, iso tamat riwayat. Sekarang seakan-akan sudah tidak ada perbedaan, orang kaya, orang miskin, pinter, bodoh kalau dihadapkan dengan setan gepeng (HP android-Red),” kata Bupati.
Hafidz sempat menyinggung kesejahteraan PPPK. Dari sisi gaji kisaran Rp 2.950.000 ditambah dengan sejumlah tunjangan, totalnya mencapai Rp 3,6 – 3,7 Juta per bulan.
Hal itu membuat pegawai senang, tapi di sisi lain Bupati juga merasa susah, karena beban berat kondisi keuangan Pemkab Rembang belakangan ini.
“Sampeyan senang, aku sing susah. Nganggarno uthak-uthek, uthak uthek. Duwit ora patek ono, pengeluaran kudu terus jalan,” ujarnya.
Soal surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK, Bupati mengimbau kalau tidak ada keperluan penting dan mendesak, sebaiknya SK disimpan dalam almari saja.
“Sekiranya ora perlu dikeluarkan, ya disimpan di almari. Tapi kalau ada perlu, masuk bank kemungkinan bisa dapat Rp 200 Juta, bisa langsung mbangun omah,” imbuh Bupati disambut senyuman dan tawa PPPK. (Totok Adjie)