Ada Dua Inti Masalah, Ratusan Buruh Demo

Aksi demo pekerja di pabrik tas PT Heng Xuan International Desa Pasar Banggi, Rembang, Selasa (14/11).




Rembang, SGN.Com – Ratusan orang buruh pabrik tas PT Heng Xuan International di Desa Pasar Banggi, Rembang, Jawa Tengah menggelar aksi demo, hari Selasa (14/11).


Mereka sempat memblokade pintu utama pabrik dengan kendaraan bak terbuka, kemudian koordinator aksi melakukan orasi di atas kendaraan tersebut.


Tampak kain putih bertuliskan tuntutan, dipampang para buruh. Meski lokasi pabrik berada di pinggir jalur Pantura Semarang – Surabaya, namun aksi pekerja tidak sampai memacetkan lalu lintas.


Koordinator aksi, Bara menuntut supaya pihak pabrik segera mengesahkan peraturan perusahaan (PP). Ia menganggap kalau pabrik belum ada PP, maka sama saja masih ilegal.


“Dua kata, “peraturan perusahaan” harus segera disahkan, kalau tidak ada PP terus perusahaan ini akan menganut kebijakan apa, atas dasar apa. Kan PP mengacu Undang-Undang. PP masih belum disahkan, berarti perusahaan ini masih ilegal,” ujarnya.


Ia menuding ketiadaan PP, mengakibatkan banyak hak pekerja yang dilanggar. Misalnya pemutusan hubungan kerja secara sepihak, gaji molor, pemotongan gaji dan gaji di bawah upah minimum regional (UMR).


“Banyak pak, banyak (yang dilanggar). Kami mendesak puluhan pekerja yang sempat diputus kontrak beberapa waktu lalu, dapat dipekerjakan kembali,” imbuh Bara.


Bara memperkirakan dari total 1.000 an pekerja, ada 70 – 80 % diantaranya yang ikut aksi demo.


Ia menyebut sampai saat ini belum ada serikat pekerja, karena terkendala status tenaga kerja kontrak. Hal itu menurutnya sudah tidak tepat.


“Sistem kita kontrak, ini kan pabrik padat karya seharusnya kita diberlakukan karyawan tetap, bukan karyawan kontrak. Kalau memang karyawan kontrak itu harian lepas, seperti kuli bangunan. Inti dari produksi adalah kita. Nggak ada kita, nggak akan bisa produksi,” terangnya.


Sementara itu, Tina mewakili manajemen perusahaan mengklaim aktivitas pabrik masih berjalan seperti biasa. Ia berharap demo tidak diadakan di lokasi pabrik, namun bisa dialihkan ke instansi yang berwenang.


“Biar mereka menyampaikan unek-uneknya di sana saja,” kata Tina.


Usai demo di depan pabrik tas, selanjutnya para pekerja menuju gedung DPRD Rembang, untuk menyampaikan aspirasi.


Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Industri Dan Jaminan Sosial Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi menyatakan pihaknya sudah beberapa kali mendorong manajemen pabrik tas untuk menyelesaikan peraturan perusahaan.


“Sampai sekarang masih proses. Kami siap kalau dari pabrik ingin konsultasi terkait PP. Mereka datang menyodorkan draf, kita revisi misalnya. Kalau serius, paling 1 bulan sudah jadi. PP ini penting sebagai acuan kegiatan di pabrik,” ungkap Teguh. (Totok Adji)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top