Jepara, SGN.com- Seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Jepara diminta ikut menjaga kebersihan lingkungan. Khusus penjual makanan, mereka diwajibkan menyediakan tempat sampah secara mandiri. Harapannya tak berserakan, dan baru dibersihkan pada sempat maupun saat selesai berjualan.
Aturan mengharuskan PKL menyediakan tempat sampah itu bakal segera diberlakukan. Demikian dikemukakan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, saat dialog interaktif di studio LPPL Radio Kartini Fm Jepara, Selasa (24/10/2023). “Ini nanti jadi satu kewajiban, penjual makanan itu harus menyediakan tempat sampah secara mandiri,” ujarnya.
Terkait jenis tempat sampah yang disediakan pedagang, bisa berupa plastik besar, tong atau sejenisnya. Jika itu tersedia, bungkus-bungkus makanan dan minuman tak berserakan di sekitar lokasi jualan. Hal ini pun, kata dia, memudahkan para penjual saat bersih-bersih ketika menutup lapak. “Setelah dia selesai jualan dibawa, atau dibuang di tempat sampah yang tersedia,” kata Pj. Bupati Jepara.
Menurut Edy Supriyanta, upaya tersebut dapat terus memacu kesadaran masyarakat akan budaya hidup bersih. Kebijakan menyediakan tempat sampah mandiri ini, juga ia berlakukan kepada pedagang di tempat-tempat wisata. Tujuannya agar pembenahan terhadap kebersihan jadi komitemen bersama. “Tujuan kita supaya Jepara tetap sehat, bersih, enak dipandang mata,” terangnya.
Diketahui bahwa Kabupaten Jepara telah dianugerahi penghargaan Adipura sebanyak 16 kali. Dari jumlah itu 14 kalinya diraih secara berturut-turut sampai tahun 2022. Lalu kembali dilanjutkan pada tahun 2023 ini, dengan hasil capaian kategori tertinggi berupa Adipura Kencana.
Sedangkan untuk tahun 2024, baru-baru ini tim penilai adipura sudah melaksanakan penilaian untuk Jepara. Harapannya Jepara dapat senantiasa mempertahankan penghargaan tersebut. “Merawat, mempertahankan sesuatu yang sudah kita capai itu memang harus komitmen dan konsisten,” tuturnya.
Program bupati menyapa lewat radio kala ini mengangkat tajuk Jepara tetap bersih, pertahankan Adipura Kencana. Jalannya dialog dipandu oleh Kepala Diskominfo Arif Darmawan. Sementara sebagai narasumber pendamping, ada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Edy Marwoto, dan Direktur Bank Sampah Induk Jepara Anis Surahman. Hadir pula Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ferry Yudha Adhi Dharma.
*Catatan*
Dari hasil pantauan tim penilai adipura selama berada di Jepara, Plt. Kepala DLH Edy Marwoto menyampaikan, ada beberapa catatan yang pihaknya terima. Di antaranya, mengenai penguatan sistem penanganan sampah melibatkan masyarakat. “Sarannya dengan memperbanyak tempat pengelolaan sampah _reuse-reduce-recycle_ (TPS3R),” ujarnya.
Catatan tersebut, menurut dia bahwa saat ini TPS3R sudah pihaknya inisiasi mulai dari desa. Ke depan, harapannya sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir atau TPA sudah terkurangi. Bahkan nantinya tidak ada. Upaya itu juga sudah masuk dalam perencanaan daerah.
Lebih lanjut Edy Marwoto menjelasakan, dalam perencanaan itu meliputi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST di lokasi TPA. Fasilitas tersebut bisa menghasilkan sumber energi terbarukan dengan teknologi refuse derived fuel atau RDF. “Itu memang jangka menengah kita, mungkin tahun depan instalasi (TPST) ini sudah dibangun,” terangnya.
Berikutnya, tim penilai adipura memberikan catatan terkait keteraturan dan penataan PKL. Khususnya yang berada di sepanjang jalan protokol, seperti Alun-alun I Jepara, Jalan Kartini, dan Jalan Pemuda. Di samping itu, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Mangunsarkoro belum dimasukkan ke dalam regulasi sebagai lokasi perdagangan untuk PKL. “Jadi saat itu waktu penilian tidak hanya dilakukan saat siang hari, tapi malam hari juga,” kata dia.
Meski begitu, pihakya tetap optimis dapat menindaklanjuti catatan dari tim penilai adipura. Selain agar dapat mempertahankan Adipura Kencana, juga mendorong masyarakat selalu sadar dan peduli kebersihan lingkungan.
Sementara, Direktur Bank Sampah Induk Jepara Anis Surahman, menyampaikan jumlah bank sampah saat ini sudah ada 142 kelompok. Lokasinya tersebar di semua desa. Itu sesuai instruksi bupati, tiap desa minimal ada satu bank sampah. “Harapannya pemerintah desa selalu mendukung kegiatan kami,” ujarnya.
Bagi kelompok masyarakat yang ingin dapat pelatihan pengelolaan bank sampah, pihaknya selalu membuka diri dan siap melakukan pendampingan. Caranya dengan bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup Jepara, dengan tembusan ke Bank Sampah Induk Jepara. (Hani)