Proyek Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jateng Di Desa Srikandang Diduga Bermasalah Dan Asal Asallan

 


JEPARA, suaragardanasional.com - Pemprov Jateng menggulirkan bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa. Bantuan tersebut untuk pembangunan fisik maupun nonfisik, yang diprioritaskan guna menggenjot perekonomian warga pasca Covid-19.


Berdasarkan isi dan bunyi Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah asas pembangunan Desa yang seharusnya menjadi pedoman pemerintah dalam membangun Desa. Kepala Desa sebagai pimpinan tertinggi dalam pemerintahan Desa memiliki tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan sesuai Undang Undang. Namun dalam implementasinya pemerintahan Desa Srikandang dinilai tidak mengimplementasikan asas pembangunan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sesuai dengan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. 


Berdasarkan adanya informasi penyelewengan pekerjaan proyek Bankeuprov di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara oleh masyarakat atas dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek Tahun Anggaran 2023 APBD Provinsi Jateng.


Masyarakat meminta dan memohon kepada Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Bangsri untuk melakukan pemeriksaan di beberapa titik proyek sebagai berikut:

1. Pengerjaan pengaspalan jalan di Rt 01 Rw 10 ada yang dialihkan ke zona Rt 03 tanpa Berita Acara dari BPD dan di duga tidak sesuai spesifikasi, tipe, mutu dan bestek. 


2. Pengaspalan jalan di Rw 05, ada yang dikerjakan atau dibangun di wilayah Rw 04 tanpa Berita acara dari BPD dan di duga tidak sesuai spesifikasi, tipe, mutu dan bestek. 


3. Pengaspalan Jalan di Rt 03 Rw 02 ada yang dikerjakan dan  dibangun di Rt 01 dan sudah melenceng dari judul proposal awal dan tanpa ada Berita Acara dari BPD. 

4. Proyek pembangunan talud/senderan jalan di wilayah RW 04 di alihkan di 3 zona yang di duga dan di duga tidak sesuai spesifikasi, tipe, mutu dan bestek. 

Selasa, (24/10/2023) berdasarkan penelusuran dan menurut keterangan salah seorang warga desa Srikandang berinisial M mengatakan,“ Komposisi adonan campuran bahan material bangunan, mengunakan 1 sak semen 40kg hanya di gunakan untuk 2 mesin molen cor adukan. Sehingga kualitas bangunan sangat rendah, mudah hancur, dan volume bangunan di duga tidak sesuai RAB atau Rencana Anggaran Biaya dan kedalaman pondasinya kurang,” info M kepada awak media saat menunjukkan titik lokasi pekerjaan. 


Terkait pekerjaan pengaspalan jalan patut di duga tidak pada titik lokasi yang diperuntukan atau melenceng dari judul proposal pengajuan.

"Ada apa dengan pekerjaan fisik yang berada di desa Srikandang, sehingga beberapa pekerjaan seolah melupakan SOP atau Standar Operasional Prosedur pekerjaan proyek," ungkapnya.


"Seolah-olah proyek dikerjakan asal-asalan dan asal kejar target keuntungan. Tidak mengedepankan peruntukan dan kualitas hasil bangunan," imbuh M. 


Di tempat terpisah salah satu anggota BPD desa Srikandang, yang juga ikut sidak ke TKP atau lokasi proyek, Ia menerangkan adanya dugaan ketidaksesuaian kualitas dan volume pekerjaan fisik terkait pembangunan proyek talud/senderan jalan yang berada di lokasi di Rw 04 di 3 titik.


Menurutnya, di duga juga tidak sesuai kualitasnya dan volume pekerjaannya ujar anggota BPD berinisial “K” salah satu anggota BPD yang mengikuti sidak pekerjaan tersebut.


Adanya dugaan pembangunan proyek sumber anggaran Bankeuprov Jateng atau anggaran keuangan negara. 

Warga desa Srikandang meminta pihak-pihak terkait yaitu: Pj Bupati Jepara, Kejari Jepara, Dinsospermades Jepara, Inspektorat Jepara, Inspektorat Jawa Tengah dan BPK Jateng, bisa memeriksa secara detail dokumentasi proyek Bantuan Keuangan Propinsi Jawa Tengah sesuai data dan kelengkapan pengajuan permohonan (proposal, Red.) dari pemerintah desa Srikandang. Apakah sudah sesuai antara nilai proyek dengan volume dan kualitasnya.


Sebelumnya, Ahmad Shohib, Kepala Desa atau Petinggi desa Srikandang pernah mengatakan bahwa," Kekeliruan dalam pengerjaan proyek itu, kita akan perbaiki dengan cara mengembalikan dana aspirasi tersebut. Dan masalah kualitas pekerjaan yang lain kita akan perbaiki," kata Petinggi Srikandang saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan komunikasi WhatsApp.


Sementara Camat Bangsri saat dihubungi dan dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp sampai berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan apapun terkait pekerjaan proyek yang berasal dari sumber anggaran negara (Bankeuprov Jateng) di era Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tersebut.


Sementara terkait pengerjaan proyek-proyek tersebut dipihakketigakan (dikerjakan oleh kontraktor). Dan, diduga tidak dikerjakan secara swakelola oleh Tim TPK atau Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola. Kegiatan TPK adalah TPBJ (kepanjangan dari Tim Pengadaan Barang/Jasa) dibantu pelaksanaan tugasnya dari Kasi (Kepala Seksi) dan Kaur (Kepala Urusan) pemdes Srikandang.

(sus)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top