JEPARA, SGN.com - Pemerintah Kabupaten Jepara terus melakukan penguatan kapasitas para petinggi atau kepala desa. Yang terbaru para petinggi mendapatkan pengetahuan soal pengadaan barang dan jasa di desa. Kegiatan Penguatan Kapasitas petinggi ini digelar di Ono Joglo Resort and Convention Bandengan Jepara, Selasa (24/10/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta. Penguatana kapasitas petinggi ini menghadirkan narasumber Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jepara Hasanudin Hermawan dan dari Inspektorat Kabupaten Jepara.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan kegiatan penguatan kapasitas bagi petinggi se-Kabupaten Jepara ini menjadi bagian dari penguatan sinergitas Pemerintah Kabupaten Jepara dan pemerintah desa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Jepara.
Saat ini, kata Edy, kinerja pemerintah desa terus disorot. Masyarakat dan LSM tak segan untuk kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. "Maka aparat pemerintah desa harus siap terhadap segala dinamika yang terjadi, serta paham terhadap aturan pelaksanaan kegiatan," kata Edy.
Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, telah diatur dalam Perbup Jepara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang nanti akan disampaikan oleh narasumber. "Dalam proses pengadaan barang dan jasa di desa harus berpedoman pada peraturan tersebut," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan jika mulai tahun depan petinggi juga wajib mengisi LHKPN melalui laman resmi KPK, sebagai upaya penting mencegah tindak korupsi. Hal ini berdasarkan Instruksi Bupati Jepara Nomor 778/1 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. "Nanti diisi dan diikuti saja, tidak perlu takut," imbuhnya.
Lebih lanjut Edy mengingatkan agar para petinggi harus bisa menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik bagi perangkat desa dan juga masyarakat. Hubungan komunikasi yang harmonis dengan BPD, carik, perangkat desa, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) agar selalu dijaga agar seluruh program di desa dapat terwujud serta sesuai visi dan misi yang sudah tertuang dalam RPJMDes.
Terakhir, memasuki tahapan Pemilu 2024, saya juga meminta kepada semua Petinggi di Kabupaten Jepara untuk menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing, serta bersikap netral sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pintanya.
Dihadapan para petinggi ini, Edy Supriyanta juga menyampaikan jika angka kemiskinan terbaru yang dirilis oleh BPS, Jepara menjadi yang terendah di Jateng untuk tingkat kabupaten. "Terima kasih kepada para petinggi yang sudah bekerja bersama-sama menangani kemiskinan. Mari terus kita tekan lagi agar terus menurun," tandasnya.
(Hani)