Dua tersangka pelaku dibekuk polisi, karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Desa Baturno Kecamatan Sarang.
Rembang, SGN.Com - Kasus warga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Desa Baturno Kecamatan Sarang, akhirnya dibongkar aparat Polres Rembang.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tersangka perantara yang membantu menjualkan sepeda motor hasil curian, berinisial Luk alias Bambang (48 tahun) warga Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Jawa Timur.
Setelah itu, polisi membekuk pria berinsial MA (43 tahun) warga Desa Baturno Kecamatan Sarang, Rembang. MA ini diduga berperan sebagai pencuri (pemetik) langsung.
MA mengaku asli Desa Bajingjowo Kecamatan Sarang, namun menikah mendapatkan isteri warga Desa Baturno. Ia menceritakan kejadian Curanmor pada tanggal 27 September lalu itu.
Berawal dari kondisi terdesak kebutuhan, MA nekat mencuri sepeda motor Honda Vario milik tetangganya sendiri, Masfuah.
Kebetulan suami Masfuah bekerja di Arab Saudi, sehingga wanita tersebut hanya tinggal bersama anak-anaknya.
MA mencongkel jendela rumah Masfuah, kemudian menggondol sepeda motor tersebut. Sehari disimpan di dalam kamar rumah tersangka, kemudian MA meminta bantuan rekannya, Luk menjualkan sepeda motor tersebut.
“Motor tidak langsung saya jual. Tapi saya sembunyikan dulu di kamar rumah saya, sambil melihat situasi aman,” tuturnya.
Motor laku Rp 5,7 Juta. Ia menerima bagian paling besar, sedangkan temannya yang menjualkan diberi imbalan Rp 500 Ribu.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menyatakan setelah beraksi, tersangka pencuri sempat datang lagi ke TKP, pura-pura tidak tahu. Ia juga mengambil kunci sepeda motor di atas almari korban, tapi setelah dicoba, ternyata tidak cocok.
Sore harinya, tersangka datang kembali mengambil kunci yang lain. Begitu pulang ke rumah, ternyata cocok dengan stop kontak motor curian.
“Korban waktu itu ya sama sekali tidak curiga dengan tersangka. Apalagi tersangka juga menghibur korban, sabar, nanti kalau ada rezeki bisa beli motor lagi. Kalau pengakuan tersangka, ia baru pertama kali ini nyuri sepeda motor. Motor dijual secara online. Dari hasil penyelidikan, tersangka akhirnya terendus,” kata Kasat Reskrim.
Heri menambahkan motor Honda Vario sudah diamankan. Kendaraan tersebut tidak ada BPKB nya, sehingga waktu itu pemilik sempat pikir-pikir ketika akan melapor polisi. (Totok Adji)