OKI, SGN.COM - Ormas Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) bersama ratusan warga Desa Teloko menggelar aksi demontrasi di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI), dan dilanjutkan ke Kantor DPRD OKI, massa menuntut pihak Pemkab OKI untuk segera mengurusi permasalahan masyarakat Desa Teloko dan PT. Kelantan Sakti.
Pasalnya, masyarakat Desa Teloko telah lama menunggu kurang lebih selama 15 tahun menanti janji dari pihak PT Kelantan Sakti untuk merealisasikan plasma milik masyarakat Desa Teloko .
Koordinator Aksi, Yovi Meitaha menyampaikan, pihaknya meminta kepada Pemkab OKI untuk sesegera mungkin mengurus plasma masyarakat Desa Teloko mengingat sampai saat ini dalam realisasinya tidak pernah terwujud.
"Masyarakat meminta permasalahan plasma milik masyarakat Desa Teloko jangan berlarut-larut dalam penyelesaiannya, wajar kami sebagai masyarakat Teloko meminta hak kami," ujar Yopi dalam orasinya nya, Senin (16/10/2023).
Disisi lain, Ketua BPD Desa Teloko, Husni menjelaskan, dalam kurun waktu 15 tahun berdirinya PT. Kelantan Sakti dan diizinkannya HGU, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permintaan kepada pihak perusahaan untuk hak plasma milik masyarakat desa teloko sebanyak 327 Hektar.
"Kami terima kasih dengan pihak Pemkab OKI sehingga kami tahu ada SK Tapal Batas dari sini kami tahu bahwa HGU PT. Kelantan Sakti itu masuk di wilayah Desa Teloko, kami telah beberapa kami mengusulkan plasma ini ke pihak PT. Kelantan Sakti. Sebelumnya kami ingin menggelar aksi demo langsung ke perusahaan akan tetapi kami dicegat oleh pak camat dan pak kapolsek dengan membuat surat pernyataan dulu, pernyataan mereka dulu sanggup untuk menyelesaikan masalah plasma ini pada tahun 2018 akan tetapi sampai saat ini tidak jelas pernyataan itu," jelas Husni.
Lanjut Husni, pihaknya akan menduduki kebun sawit milik PT. Kelantan Sakti yang ada di dalam HGU apabila aspirasi mereka tidak terpenuhi oleh pihak Pemkab OKI.
"Kami tetap berusaha untuk koordinasi dengan PT dan lain sebagainya sampai saat ini tidak kunjung ada penyelesaian. Kami menahan diri hampir 15 tahun menunggu hal ini. Kami masyarakat menuntut plasma di dalam HGU PT. Kelantan Sakti dalam hal ini kami berharap Pemkab OKI agar menyelesaikan permasalahan kami ini secepat-cepatnya," tutur Husni.
Sementara itu, Bupati OKI Iskandar SE, melalui Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Dedy Kurniawan menjelaskan, sebelumnya pihak Pemkab OKI dan jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak PT. Kelantan Sakti dalam memperjuangkan aspirasi plasma milik masyarakat desa Teloko.
"Terkahir kami telah melakukan survei ketersediaan lahan, saya juga akan meminta tanggapan dari instansi dinas lain, desa teloko ini berdasarkan batas desa administratif itu ada ketersediaan lahan seluas 200 hektare yang saat ini kondisi dilapangan itu tidak tertanam sawah artinya masih semak belukar yang di plot untuk plasma tersebut,"
"Sebenarnya hal ini sudah dalam tahap proses, kami sudah berkoordinasi dengan pihak PT. Kelantan Sakti mereka siap membangunkan plasma kebun milik masyarakat asalkan masyarakat siap memberikan rekomendasi," tandasnya.
Ditempat yang sama salah satu toko masyarakat teloko wahyu, juga mengatakan" kami sudah bosan dengan janji-janji dari PT. Klantan sakti, perlu digaris bawahi kami dari masyarakat Teloko meminta Plasma 20% yang telah dijanjikan untuk masyarakat teloko, tidak perlu ribet, dan kami meminta diperiksa HGU Klantan Sakti, dan tolong pertemukan kami dengan pihak Klantan Sakti, kami harap yang datang untuk menemui kami, yang bisa mengambil keputusan, jangan sampai perwakilan dari PT Klantan Sakti yang menemui kami nanti tidak bisa mengambil keputusan seperti yang sudah sudah pungkasnya. (DA)