Danramil 05/Mayong Beri Pembinaan dan Pelatihan Kepada Linmas

JEPARA, SGN.com – Danramil 05/Mayong Kapten Inf Alex Effendi memberikan Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Linmas Desa se-Kecamatan Mayong, di Pendopo Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Kamis, (12/10/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menunjang  terwujudnya  Tugas pokok guna mendukung kinerja yang akan dilaksanakan pemerintah Desa.

Dikesempatan itu, Danramil 05/Mayong menyampaikan agar senantiasa untuk selalu menjaga kekompakan dalam melaksankan tugas sehingga dapat berjalan lancar aman dan terkendali.

“Linmas sangatlah dibutuhkan warganya guna untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat baik dalam situasi apapun, Linmas harus selalu siap dan wajib menjaga kedaulatan keutuhan NKRI,”kata Danramil.

Selain itu, untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan para Linmas harus mampu dan melaksanakan baris berbaris dengan baik karena PBB adalah modal utama dalam pelaksanaan kedisiplinan.

Lebih lanjut, Danramil 05/Mayong sebelum diadakan wawasan kebangsaan para linmas terlebih dahulu  akan melaksanakan  Pelatihan baris berbaris yang dilatih oleh anggota Koramil 05/Mayong dan dibantu oleh anggota Polsek Mayong.

“Di dalam pelaksanaan Pelatihan Baris Berbaris yang dilaksanakan di desa komplek pendopo Kecamatan Mayong anggota Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong  semaksimal mungkin memberikan pembinaan dan pelatihan dalam hal baris berbaris agar para anggota Linmas bisa faham dan memahami arti sebuah baris berbaris,” ujar Danramil.

Ditambahkannya, pemberian materi tidaklah terlalu lama yang penting anggota linmas faham dan jelas serta tujuan terlaksana agar kedepan dalam kegiatan pengaman linmas di desa dapat berjalan sesuai yang diharapkan oleh pemerintah Kecamatan terutama wilayah desanya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopincam Mayong, Kasi Trantib Mayong Musha, dan diikuti perwakilan Linmas Desa se-Kecamatan Mayong sebanyak 36 orang. (Hani)
Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top