Jepara, SGN.com- R. Anggoro Nurhadi Anto salah satu tokok pemuda Jepara menggandeng dr Terawan menggelar kegiataan Bhakti Sosial pengobatan gratis bagi masyarakat yang terkena penyakit gangguan saraf, selama tiga hari di Pendopo R.A Kartini Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Jumat (27/10/2023).
R Anggoro Nurhadi Anto biasa akrab di sapa Anto Panama sebagai penggagas kegiataan saat di konfirmasi awak media di sela-sela kegiataan mengatakan, kegiataan ini digelar mulai hari ini Jum'at 27 hingga Minggu 29/10/2023 murni kemanusiaan tidak ada kepentingan muatan politik.
"Awalnya saya melihat kawan-kawan seusia saya banyak alami stroke menaun. Karena keterbatasan dana, tidak bisa berobat," ungkap Anto.
Ia menambahkan, saat ketemu dr Terawan di Jakarta disarankan berobat secara rutin ke Solo dengan biaya sekira Rp. 4 juta, bila ke Jakarta sekira Rp. 5 juta sekali periksa.
Hal itu tentu tidak mungkin bisa dilakukan kawan-kawan, disebabkan perekonomian sedang sulit. Kemudian dr Terawan menyarankan membuat kegiataan pengobatan gratis untuk masyarakat khususnya masyarakat Jepara saat ini dan gangguan saraf di jepara.
"Pj Bupati merespon permohonan kami untuk mengadakan pengobatan gratis. Meskipun Dinas terkait ribet menyikapinya" ungkap Anto.
Pendaftaran pengobatan dibuka melalui online sudah mencapai ribuan pendaftar. Pasien bisa datang langsung lokasi pengobatan, di mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib setiap hari. Pasien setiap hari di batasi dengab quota 200 pasien.
Sementara pasian yang alami strok akut tidak bisa berjalan, malam hari akan di kunjungi oleh tim medis dari dr Terawan.
Jamaludin Malik mengapresiasi kegiataan ini, hal itu disampaikan saat mengunjungi kegiataan tersebut di Pendopo Kabupaten Jepara
"Ini kegiataan positif. Bisa menjadi motivasi dan rekomendasi kepada siapapun untuk peduli dengan kesehatan, khususnya warga jepara," ungkap Jamal.
TMS merupakan suatu metode nion invasive (tanpa bedah) dan tanpa persiapan khusus yaitu dengan menggunakan alat yang dapat menginduksi susunan saraf melalui gelombang elektromagnetik yang digunakan untuk menegakkan diagnosis dan terapi pada pasien yang memiliki gangguang saraf maupun psikiatrik.
Indikasi Penggunaan TMS pada Gangguan Saraf meliputi : Stroke, Parkinson, gangguan gerak, vertigo, Nyeri Neuropatik Kronik, gangguan saraf tepi, migraine, tubuh nyeri dan pegal, sakit kepala tegang & kaku, nyeri punggung kronik, nyeri bahu, telinga berdengung, GBS, Multiple Sclerosis, Frosen Shoulder (nyeri bahu)
Sementara untuk Gangguan Psikiatri : Schizophrenia, Depresi, kecemasan, Obsessive Compulsive Disorder, Panic Disorder, Post Traumatic Disorder.
Pantauan awak media yang juga ikut langsung merasakan manfaat pengobatan gratis sangat berterima kasih kepada pihak penyelenggaranya dilokasi, kegiataan pengobatan gratis gangguan saraf ini mendapat apresiasi warga masyarakat Jepara untuk mengikuti pengobatan dengan antusias.
Kegiatan di bantu relawan Santri-Santriwati dari Pondok Pesantrean DarusSa'adah bersama pengasuh Gus Sabiq Desa Bugel Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara.
(Hani)