Tim Satgas Kemhan Cek Pemanfaatan Aset Barang Milik Negara Kodim 0719/Jepara

 

JEPARA, SGN.com - Kodim 0719/Jepara menerima kunjungan Tim Satgas dari Kemhan untuk melakukan pengecekan terhadap pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) TNI AD. Minggu, (24/9/2023) kemarin.


Kedatangan tamu dari Kemhan tersebut disambut hangat oleh Dandim 0719/Jepara bersama Perwira Staf Kodim di ruangan kerja Dandim. 


Dikatakan Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq ketika menerima tamu dari Kemhan mengatakan bahwa sesuai peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia nomor 49 Tahun 2015 tentang pemanfaatan barang milik negara.


“Pemanfaatan barang milik negara berupa tanah, bangunan dalam bentuk sewa pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan, maka perlu diadakan pengecekan, khususnya di Kodim 0719/Jepara,”kata Dandim.


Lebih lanjut, dengan hadirnya Satgas Kemhan, tentunya menjadi sarana evaluasi bagi kinerja 0719/Jepara dalam bidang pemanfaatan aset barang milik negara. Kegiatan ini sangat penting dalam rangka mewujudkan tata tertib kerja serta transparansi dan akuntabilitas satuan, agar kedepan lebih baik.

“Demi kelancaran pelaksanaan tugas Satgas Kemhan, kepada seluruh pejabat bidang BMN Kodim 0719/Jepara agar memberikan keterangan dan data yang diperlukan secara lengkap dan transparan,”ujar Dandim.


Ditambahkannya, kepada Tim Satgas Kemhan dapat memberikan masukkan untuk kesempurnaan pengelolaan, penatausahaan, pemanfaatan aset yang dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak menyalahi aturan.


Saat pengecekan dipimpin oleh ketua Tim Satgas Kemhan Kolonel Arh Heru dan didampingi Letkol Kav Laode Albdullah dari Itdam IV/Diponegoro, Dandim 0719/Jepara bersama Perwira staf. (Hani)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top