Jepara, SGN.com- Warsiah (40), warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, resmi mulai menempati rumah layak huni yang telah selesai direnovasi oleh Polres Jepara, Jumat (29/9/2023).
Renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) oleh Polres Jepara itu diberikan kepada ibu Warsiah yang merupakan janda anak dua itu adalah rumah permanen (rumah beton) dengan ukuran 6 x 10 meter atau type 60.
Peresmian rumah layak huni kepada ibu Warsiah dilakukan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Jepara Kompol Berry, pejabat utama Polres Jepara, Forkopimcam Batealit dan perangkat Desa Pekalongan serta instansi terkait lainnya.
Saat meresmikan rumah tersebut, Kapolres Jepara mengungkapkan jika melihat kediaman ibu Warsiah ini sebelumnya termasuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).
Terlebih, bagian atap sudah keropos dan hampir ambruk. Ketika memasuki musim hujan, air bisa masuk ke dalam rumah karena bocor di beberapa titik.
“Untuk dindingnya juga tak kalah memprihatinkan, kayu yang sudah lapuk terlihat dimana-mana. Hal ini tentu saja membahayakan bagi penghuni rumah,” ujar AKBP Wahyu.
"Untuk itu, Polres Jepara memilih rumah ibu Warsiah untuk di bedah menjadi layak huni. Sehingga pada Kamis (15/6/2023) lalu, tim bedah rumah mulai melakukan renovasi rumah ibu Warsiah," sambung Kapolres.
Dijelaskan AKBP Wahyu, setelah sekitar tiga bulan ini akhirnya rumah ibu Warsiah selesai direnovasi pada Jumat (22/9/2023) kemarin.
Dengan selesainya renovasi ini, Kapolres mengucapkan selamat kepada ibu Warsiah karena sudah mendapatkan rumah yang lebih layak dibanding sebelumnya.
"Terima kasih juga saya ucapkan kepada segenap pihak yang telah membantu proses renovasi RTLH ini, baik berupa material maupun non material. Semoga menjadi ladang amal bagi bapak ibu sekalian," ungkap Kapolres.
Selain itu, AKBP Wahyu beserta jajaran Polres Jepara juga memberikan bantuan berupa sembako dan peralatan rumah tangga untuk kehidupan sehari-hari ibu Warsiah beserta keluarganya.
"Walaupun tidak mewah, saya berharap rumah ini dapat dijaga dan dirawat sehingga rumah ini dapat menjadi istana atau tempat tinggal yang nyaman dan berkah bagi keluarga," pungkasnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Sukoharjo ini menambahkan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Selain itu, bantuan ini juga merupakan bentuk syukur dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77.
"Kami akan terus berusaha selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk dapat saling membantu. Khususnya pada masyarakat yang membutuhkan, walaupun hanya bantuan kecil, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan," tutupnya.
Sementara itu, saat peresmian dan penyerahan rumah, tangis bahagia ibu Warsiah dan keluarga pecah. Betapa tidak, ibu Warsiah tidak pernah bermimpi dapat rumah layak huni seperti yang dia dapatkan hari ini dari Polres Jepara.
Warsiah mengatakan, bahwa rumahnya termasuk kategori tidak layak huni karena bagian atap sudah keropos dan hampir ambruk. Sebelumnya, ketika hujan air bisa masuk rumah karena atapnya bocor. Dinding bangunan juga sudah lapuk, termasuk kayu bagian atap bangunan yang rusak sehingga membahayakan.
Oleh karena itu, ia menjelaskan Polres Jepara membantu kesulitan masyarakat melalui program bedah rumah agar penerima manfaat kegiatan itu bisa memiliki rumah yang aman, nyaman, dan layak huni.
"Terima kasih bapak Kapolres dan seluruh jajarannya, semoga masyarakat lainnya yang belum memiliki rumah layak huni dapat dibantu oleh Pak Kapolres, seperti saya ini," ucap Warsiah.
Secara terpisah, Petinggi Desa Pekalongan Musta'in menyampaikan, terima kasih tak terhingga kepada bapak Kapolres Jepara dan jajarannya yang telah memberi bantuan renovasi rumah tak layak huni untuk warga kami.
Acara peresmian rumah tidak layak huni yang berlangsung di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, dilanjutkan dengan acara Jumat Curhat.
Dalam acara ini, Kapolres mengajak warga untuk selalu menjaga Kamtibmas. Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyerahkan bantuan sembako untuk warga setempat.
(Hani)