Kudus, SGN.com- Tak kenal lelah, Kamis 21 September 2023 Apsel Perades (M.K.U, Udin, Rifa'i dan Heri) berkunjung dan bersilaturahmi ke Kantor Gubernur Jawa Tengah dan diterima oleh Kabid Penataan Desa Dispermades Lusi arjuni didampingi Eko isdiyanto, s.ip kepala Seksi Pemerintahan Desa.
Kami Apsel Perades berterimakasih kepada Gubernur Jawa Tengah meski beliau saat ini tidak bisa hadir karena ada agenda penting harus mendampingi kegiatan Presiden RI.
Sehingga kami di fasilitasi untuk bisa menyampaikan Uneg - uneg atau keluh kesah kami terkait carut marutnya Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa yang terjadi di Kabupaten Kudus yang bekerjasama dengan pihak Fisip UNPAD,
karena masih adanya Gugatan dari dua peserta peserta Seleksi Tes Perangkat Desa dengan Nomor perkara 19/Pdt.G/2023/ PN.Kds dan 24/P.dt.G/2023/ PN.Kds, yang saat ini masih dalam proses di Pengadilan Negeri Kudus.
sedangkan Putusan Pengadilan Negeri Kudus yang kemarin keluar dengan Nomor perkara 26/Pdt.G/2023/PN.Kds yang Belum masuk pembahasan materi pokok, itu merupakan Gugatan dari Panitia Seleksi Desa yang hasilnya adalah Putusan Sela yang menyebutkan bahwa yang berhak memeriksa dan memutuskan Gugatan Seleksi Perades adalah Pengadilan Negeri Sumedang,
karena hal itu kami menyayangkan adanya beberapa Desa yang tetap melaksanakan Pelantikan, Muhammad Khoirul Umam sapaan akrabnya MKU sampai Trenyuh dan tak kuasa membendung air mata saat menyampaikan Bukti-bukti terkait carut marutnya permasalahan Pengisian perangkat Desa yang terjadi di Kabupaten Kudus.
"Lusi Arjuni" selaku Kabid Penataan Desa Dispermades Jawa Tengah menyatakan pihaknya akan segera Berkoordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Kudus terkait Hal yang disampaikan oleh teman - teman Apsel Perades.
Saya juga menyampaikan ke teman - teman Perwakilan Apsel Perades supaya menunggu hasil sidang gugatan dari Pengadilan Negeri Kudus dan apabila masih kurang puas dengan hasilnya bisa melanjutkan ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi. semoga perjuangan teman - teman Apsel Perades mendapatkan Hasil Sesuai yang di harapkan. (arwani)