JEPARA, SGN.com - Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memimpin jalannya rapat koordinasi bersama Tim Terpadu Penanganan Tambak Udang di Karimunjawa, kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, OPD teknis Kabupaten Jepara dan Provinsi Jawa tengah.
Rapat yang digelar secara luring dan dapat diikuti secara daring melalui zoom meeting tersebut juga hadir langsung Camat beserta Petinggi Karimunjawa, dan dilaksanakan di Ruang Vidcon Sekda Jepara, Senin (25/9/2023).
Hal itu disampaikan oleh Camat Karimunjawa Mu’adz, S. Sos., MH., pada Media lensapolri.com
Lebih lanjut Camat menyampaikan, dalam hasil rakor tersebut telah menyimpulkan beberapa hal dan diantaranya adalah ; 1. Pemda dalam hal ini DPMPTSP kab. Jepara untuk segera melakukan koordinasi dengan BKPM untuk menginformasikan telah diundangkannya Peraturan Daerah Jepara, nomor 4 tahun 2023 tentang rencana Tata ruang wilayah kabupaten Jepara tahun 2023 – 2043, untuk meninjau penerbitan NIB dari OSS,
2. DPMPTSP kab. Jepara membuat usulan pencabutan KBLI atas dasar hasil penilaian dari OPD terkait (DLH, DPUPR, Dinas Perikanan).
3. BTN Karimunjawa diminta konfirmasi tentang tindak lanjut pelanggaran pidana sebagai shock terapi yang pernah disampaikan pada waktu rapat tanggal 02 Agustus 2023.
4. Pelanggaran peraturan daerah kabupaten Jepara nomor 4 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Jepara tahun 2023 – 2043 tidak menjadi rujukan utama penanganan tambak di Karimunjawa, akan tetapi undang undang yang harus ditegakkan.
5. Forkopimda Jepara mendukung tindakan tegas terhadap Pelanggaran peraturan perundang undangan di bidang lingkungan hidup dan utamanya terkait kegiatan tambak udang di Karimunjawa mengenai (pencemaran perairan dan perusakan mangrove).
6. DPMPTSP kab. Jepara sebagai sekertaris tim terpadu penanganan tambak udang di Karimunjawa segera mengadakan rapat koordinasi dengan BTN Karimunjawa.
7. DLHK Provinsi Jawa Tengah segera melakukan pengujian kualitas air laut di perairan Karimunjawa.
8. “Forkopincam Karimunjawa, bersama Petinggi serta perangkat desa agar senantiasa menjaga iklim di masyarakat Karimunjawa yang dibantu oleh Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara,” terangnya Camat Karimunjawa.
(Sus)