JEPARA, SGN.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara kedatangan anggota baru. Kamis (14/9/2023), Purwanto resmi dilantik menggantikan Sunarto. Politisi Partai Nasional Demokrat atau Nasdem tersebut, akan meneruskan sisa masa jabatan periode 2019 — 2024.
Purwanto menggantikan Sunarto yang meninggal 23 Juli 2023. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif.
Unsur pimpinan serta anggota DPRD hadir dalam pelantikan ini. Sementara dari Pemkab Jepara, tampak hadir Penjabat Bupati Edy Supriyanta dan para kepala perangkat daerah. Begitu juga dengan jajaran Forkopimda, Komisioner KPU, serta Bawaslu.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Purwanto yang dipandu oleh Ketua DPRD. Dilanjutkan penandatanganan berita acara, penyematan pin anggota dewan, dan penyerahan surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah.
“Selamat kepada saudara Purwanto yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara melalui mekanisme penggantian antar-waktu. Selamat bergabung di Tamansari,” kata Ketua Dewan Haizul.
Sesuai jabatan Sunarto, lanjut Haizul, Purwanto dilantik menjadi anggota dewan dan menempati komisi D. Termasuk anggota Badan Anggaran, serta Sekretaris Fraksi Nasdem. “Berdasarkan Pasal 136 Ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2019, bahwa anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya,” tuturnya.
Ucapan selamat juga disampaikan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta. Dia berharap agar Purwanto bisa segera menyesuaikan diri dengan program kerja sebagai wakil rakyat. “Ini penting, karena di tengah semakin hangatnya
tahun politik dan 5 bulan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, tugas pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat harus kita capai,” ujarnya.
Pelantikan dan pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD ini, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat bagi Purwanto yang didampingi istri.
(sus)