Pj. Bupati Edy Supriyanta Menyerahkan RAPBD 2024 Kepada Dewan Untuk Segera Ditetapkan

JEPARA, suaragardanasional.com - Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Jepara tahun anggaran 2024. Draft rancangan APBD 2024 diserahkan langsung Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam rapat di Gedung Paripurna DPRD Jepara, Senin 18 September 2023.

 

Sementara bertindak sebagai pimpinan sidang Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, didampingi tiga Wakil Ketua Junarso, Pratikno, dan Nurudin Amin. Sementara dari eksekutif hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko, bersama para pimpinan perangkat daerah. 


Dalam rapat paripurna, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,64 triliun. Terdiri dari dana perimbangan Rp1,43 triliun. Terdiri dari dana bagi hasil dalam RAPBD tahun 2024 sebesar Rp49,3 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp964 miliar, dana alokasi khusus fisik Rp423 miliar, dan dana desa Rp207 miliar. 


“Sedangkan pendapatan transfer antar daerah berasal dari pendapatan bagi hasil pajak sebesar Rp201 miliar,” kata Edy. 


RAPBD tahun 2023 terdapat komponen belanja operasional sebesar Rp1,75 triliun, belanja modal sebesar Rp195 miliar, belnaj tidak terduga sebesar Rp17 miliar, belanja transfer Rp392 miliar. Terdiri dari belanja bagi hasil, bantuan keuangan, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. 

Sementara pendapatan daerah diresncanakan sebesar Rp2,311 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp494 miliar, pendapatan transfer Rp1,84 triliun. Pada sisi anggaran belanja Daerah untuk tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp2,36 tiriliun.  


Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif mengatakan, dengan diserahkannya RAPBD 2024 ini, anggota legislatif akan melakukan pembahasan. Diharapkan proses pembahasan ini dirampungkan sebelum akhir bulan November 2023. 


‘Semoga saja bisa segera selesai dan ditetapkan menjadi APBD 2024,” kata Haizul. (DiskominfoJepara/Dian).

(sus)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top