Hadiri Maulid Akbar, PJ Bupati Edy Supriyanta Mengajak Masyarakat untuk Mensukseskan Pemilu

 

JEPARA, suaragardanasional.com – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menghadiri peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad di Halaman Markas Majelis Maulid Dzikir Watta’lim “Fachrul Wujud” Desa Bandungrejo Kecamatan Kalinyamatan, Jumat (22/9/2023) malam.


Maulid akbar di majelis asuhan Habib Syarief bin Ahmad Al-Hamid ini juga digelar pelantikan PAC GP Ansor Kalinyamatan. Hadir juga jajaran Forkopimda Jepara, Ketua PCNU Jepara KH. Charis Rahman, pimpinan perangkat daerah serta ribuan jamaah majelis ini.


Pj. Bupati Edy Supriyanta menyambut baik majelis Maulid Akbar ini. Dengan berkumpul pada majelis yang insyaallah mubarok ini, kata Edy, utamanya pada bulan kelahiran Nabi Muhammad, semoga tidak hanya mendapat berkahnya, tapi juga makin terpacu meningkatkan berbagai amal kebaikan.


“Terima kasih saya sampaikan kepada pengasuh dan para jamaah majelis ini,” kata Edy.


Keberadaan majelis-majelis yang meneduhkan seperti ini, lanjut Edy, dirinya yakin akan menjadikan Jepara makin kondusif, menuju Pemilu 2024. Dirinya juga mengajak masyarakat Jepara untuk menyukseskan hajatan demokrasi lima tahunan tersebut. “Mari terus kita jaga iklim seperti ini, agar seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara, dapat berlangsung dalam suasana yang sejuk dan damai,” jelasnya.


Kepada jajaran PAC GP Ansor Kalinyamatan, orang nomor satu di Jepara itu menyampaikan selamat atas pelantikan. Dirinya berharap, GP Ansor dan seluruh badan otonom NU, selalu menjadi contoh ormas yang memberi manfaat bagi kehidupan bangsa dan negara.


“Mari terus membangun Jepara sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tandas Edy.


Hadir sebagai penceramah di pengajian ini KH. Ahfas Faisol Hamid (Gus Ahfas) dari Lasem. Sedianya juga hadir KH. Muhammad Abdurrahman Al Kautsar (Gus Kautsar) dari Ploso, Kediri. Namun karena suatu hal, akhirnya batal hadir.

(sus)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top