120.861 KPM Disasar Bantuan Beras, Edy Supriyanta : Terima 10 Kg Selama 3 Bulan

 

JEPARA, SGN.com - Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan bantuan beras kepada warga di Balai Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Senin (18/9/2023). Secara simbolis, penyerahan kali ini diberikan kepada sekitar 48 Keluarga Penerima  Manfaat (KPM) Desa Senenan.



Edy Supriyanta menyebut jika di Jepara terdapat 120.861 KPM Bantuan Pangan Beras Tahap 2 ini. Bantuan beras ini akan diberikan selama 3 bulan mulai September hingga November 2023, sebanyak 10 kg tiap bulannya.



"Selain untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras, penyerahan bantuan ini juga kita harapkan dapat mengatasi gejolak harga," ungkap Edy sambil berdialog dengan warga.



Edy menjelaskan jika bantuan yang diberikan ini bersumber dari APBN melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Masing-masing mendapat bantuan 10 kg per KPM per bulan dengan kualitas beras CBP (Cadangan Pangan Pemerintah) Premium. Total beras yang disalurkan mencapai 1.208.610 kg atau 1.208 ton per bulan.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat. Termasuk mengatasi dampak inflasi. Jangan khawatir, tadi sudah saya lihat berasnya juga bagus," jelas Edy.



Lebih lanjut orang nomor satu di Jepara ini mendoakan agar  yang hari ini masih menerima bantuan, segera tak lagi menerima segala bantuan sosial (bansos). Artinya, Namanya tak ada lagi dalam daftar penerima bansos apapun, karena telah menjadi keliuarga yang mampu.



"Jangan malah sebaliknya, sudah mampu tapi berpura-pura tidak mampu agar terus mendapat bansos. Kalau itu dicatat sebagai doa, lalu terkabul, bagaimana Jangan sampai apa yang kita terima tidak berkah," tandasnya.


(Hani)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top