Salatiga, SGN.com– AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, bertindak sebagai Inspektur Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absensia terhadap 2 (dua) Personel Polres Salatiga yaitu AIPDA HJK dan Bripka AA, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jateng, di lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Rabu 02/08/2023.
Upacara tersebut dilaksanakan secara in absensia karena kedua anggota yang bersangkutan tidak hadir. Dalam amanatnya Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari , M.Psi, N.Si, Psi menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jateng Nomor : Kep/1328/VII/ 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Rebulik Indonesia.
menyatakan bahwa AIPDA HJK diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri terhitung mulai tanggal 31 Juli 2023, demikian halnya dengan Bripka AA berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor: Kep/1339/VII/2023, sejak 31 Juli 2023 dinyatakan telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
"Upacara PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dan bentuk realisasi komitmen hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri", tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi.
Keputusan ini diambil dalam waktu yang tidak singkat tetapi dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
melalui tahapan-tahapan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan ditinjau dari beberapa asas yaitu asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan hingga akhirnya sampailah kepada keputusan akhir ditetapkan PTDH terhadap yang bersangkutan.
Kita semua tentunya merasa berat dan sedih, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga keluarga dan juga institusi Polri, ucap AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi.
Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres Salatiga berharap upacara seperti ini tidak terjadi lagi diwaktu mendatang, mari kita ambil hikmah serta pelajaran untuk bisa menjadi bahan instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
berlomba-lombalah dalam pelaksanaan tugas yang lebih baik dan jangan melakukan hal-hal yang dapat melukai hati masyarakat, tutup AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi.
Dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Wakapolres Salatiga Kompol Iman Sudiyantoro, S.H, MH, Pejabat Utama Polres Salatiga, Kapolsek Jajaran dan Perwira serta Personil Polres dan ASN Polres Salatiga yang sebelumnya juga telah dilaksanakan Upacara Pemberian Reward atau penghargaan terhadap 3 (tiga) Personil.
Polres Salatiga masing-masing AIPDA Wahyu Setiawan dari Satuan Tahanan dan Batang Bukti, Briptu Adhe Wijayanti, S H dari Sat Intelkam dan Bripda Dwi Handoko dari Bag SDM, atas prestasi dan dedikasinya dalam pelaksaan tugasnya sebagai operator di fungsinya masing-maaing secara baik dan disiplin.
(HPS/Agus)