Jaga Jondisi Fisik Personil, Polres Semarang Gelar Uji Kesamaptaan Jasmani

 

Kabupaten Semarang, SGN.com- Guna mendukung kinerja personil dalam pelaksanaan tugas sehari hari dan persiapan menghadapi gelaran tahun Politik 2024, Polres Semarang menggelar kegiatan Uji Kesamaptaan Jasmani bagi personil Polres Semarang. 


Bertempat di area GOR Pandanaran Wujil Kec. Bergas, kegiatan Uji Kesamaptaan Jasmani ini dilaksanakan bergelombang selama 4 hari terhitung mulai Selasa 29 Agustus 2023 hingga Jumat 1 September 2023. 


Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., menyampaikan bahwa kegiatan UKJ bagi personil Polres Semarang kali ini merupakan periode ke II, dimana dalam 1 tahun dilaksanakan sebanyak 2x atau berkala setiap 6 bulan sekali. 


Dilokasi kegiatan Kamis, 31 Agustus 2023 Kasubag Watpers Bag SDM Polres Semarang AKP Fatchurrohman SH., menyampaikan bahwa kegiatan UKJ diikuti oleh 894 Personil Polres Semarang. 

"Kegiatan kali ini merupakan Uji Kesamapataan Jasmani periode ke II tahun 2023, dan diikuti oleh 894 personil baik personil Polri maupun ASN/PNS Polri. UKJ ini dibagi menjadi 4 golongan susai tingkat umur Personil. Dimana Gol. I umur 17-30 Th, Gol. II umur 31-40 Th, Gol. III umur 41-50 Th dan Gol. IV umur 51 Th keatas." Ungkapnya. 


Selanjutnya masih menurut AKP Fatchurrohman atas penggolongan umur tersebut, bagi personil yang masuk Gol. IV hanya melaksanakan jogging selama 20 menit. Dalam kegiatan ini, personil yang tidak masuk dalam Gol. IV akan melaksanakan uji Kesamaptaan berupa penimbangan Berat badan, lari selama 12 Menit, Pull Up, Sit Up, Push Up dan Shuttle Run. 


"Dalam pelaksanaan kegiatan ini, panitia juga menghimbau kepada personil untuk dapat mengukur kemampuan pribadi masing masing. Apabila ada gangguan atau kendala dalam tubuh personil, dapat menyampaikan ke panitia demi kelancaran dan keselamatan kegiatan maupun personil tersebut." Pungkas AKP Fatchurrohman.

(Jk/Zed/agus)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top