SAMPAIKAN ASPIRASI KE JAKARTA : Rombongan supporting staff Kabupaten Temanggung berangkat menuju Jakarta start dari kantor Setda Kabupaten Temanggung, Minggu malam. Mereka akan bergabung dengan ribuan SS dari berbagai daerah di Indonesia, untuk aksi damai ke Gedung DPR RI. Foto : Hery Setyadi
Temanggung, SGN.com - Forum Tenaga Supporting Staff Kabupaten Temanggung memberangkatkan 95 orang anggotanya ke Jakarta, Minggu (6/8) malam ke DPR RI di Jakarta. Mereka berangkat dari kantor Setda Kabupaten Temanggung dilepas oleh Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo. Di Jakarta, forum ini akan menyampaikan sejumlah aspirasi ke pusat terkait nasib mereka.
Rombongan yang berangkat ini menggunakan kendaraan bus. Sebelum berangkat, pukul 20.00 wib, Wabup Wibowo berpesan kepada rombongan untuk hati-hati di jalan dan di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan santun.
Mereka adalah insan-insan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang telah bekerja di berbagai SKPD di lingkungan Pemkab Temanggung.
Rencananya, dari Temanggung, mereka akan bergabung dengan SS lainnya dari berbagai kota/daerah.
Longmarch dilakukan dari Gedung TVRI menuju Gedung Parlemen DPR RI. "Sebelumnya kami singgah sesaat dengan rekan-rekan seperjuangan dari daerah lain di Jateng, bertemu di Brebes dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta," kata Asrori salah satu SS saat dihubungi SGN.com.
Agenda Aksi Damai ke Gedung Parlemen DPR RI ini untuk menyampaikan aspirasi bagi mereka yang menginginkan keberlangsungan tugas bekerja di lingkungan pemerintah daerah. SS selama ini turut menunjang kelancaran jalannya pemerintahan di daerah. Tanpa SS, SKPD-SKPD akan pincang dan tidak bisa mengemban pelaksanaan tugas kedinasan.
Masalah lain yang hendak mereka bawa ke DPR RI adalah soal masa purna tugas bagi SS, yang saat ini dibatasi usia 55 tahun, untuk menjadi 58 tahun selayaknya usia pensiun ASN.
Sejumlah spanduk berisi tuntutan aspirasi telah disiapkan oleh rombongan SS dari Temanggung ini. Dengan bergabungnya SS dari sejumlah daerah, eksistensi SS tidak bisa dipandang sebelah mata oleh pemerintah pusat. (Hery S)