Dibawah Pengaruh Minumas Keras, Seorang Warga Banyubiru Dikira Maling Tas

 

Kabupaten Semarang, SGN.com- Adanya pemberitaan di masyarakat adanya kejadian penjambretan di wilayah Kel. Asinan Kec. Bawen pada Senin 21 Agustus 2023, Polres Semarang memberikan tanggapan akan kejadian tersebut. 


Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., Selasa 22 Agustus 2023 memberikan keterangannya, pihaknya menyampaikan bahwa kejadian yang sebenarnya terjadi bukan penjambretan namun adanya seseorang yang masuk rumah warga namun dalam pengaruh minuman keras. 


"Laporan dari pak Kapolsek Bawen tadi pagi bahwa peristiwa tersebut bukan penjambretan, namun peristiwa adanya seseorang tak dikenal masuk kedalam rumah warga asinan Kec. Bawen." Terangnya. 


Di kesempatan berbeda, Kapolsek Bawen AKP Solekhan SH. MH., memaparkan kronologi kejadian yang terjadi sekitar pukul 16.00 Wib tersebut. 


Dimana seseorang yang memasuki rumah milik warga Bawen diketahui merupakan warga Ds. Kebondowo Kec. Banyubiru berinisial BN (44 Th), BN sendiri memasuki rumah milik Djumarningsih (34 Th) warga Ds. Asinan Kec. Bawen. 


"Pelaku BN saat memasuki rumah ibu Djumarningsih dalam keadaan mabuk dibawah pengaruh minumas keras (Miras), alasan BN memasuki rumah warga tersebut adalah untuk beristirahat. Karena pintu rumah dalam keadaan terbuka, BN masuk kerumah tersebut dan rebahan diruang tamu." Ungkapnya. 

Melihat adanya orang tidak dikenal dirumahnya, dan pelaku sedang memegang tas milik pemilik rumah akhirnya pemilik rumah berteriak sehingga membuat warga sekitar berdatangan. 


"Setelah diamankan warga, warga menghubungi Polsek Bawen untuk diamankan. Dan setelah kita interogasi di Polsek Bawen diketahui bahwa pelaku tidak ada niatan mencuri tas pemilik rumah, namun tas tersebut akan digunakan pelaku sebagai ganjal kepala (Bantal) saat dirinya mau tidur di rumah tersebut." Tegasnya. 


Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak dengan disaksikan oleh perangkat desa Polsek Bawen melakukan mediasi untuk membuat surat kesepakatan bersama. Yang dimana kedua belah pihak telah menyelesaikan peritiwa ini secara kekeluargaan.

(Jk/Zed/agus)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top