Kabupaten Semarang, SGN.com- Beredarnya informasi di media sosial kejadian anak usia 8 Th berinisial S yang diduga dibakar oleh rekannya, Kamis 13 Juli 2023 Polres Semarang berikan keterangan kepada awak media akan informasi tersebut.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., saat dikonfirmasi disela kegiatan bersama Forkopimda menyampaikan, bahwa kejadian tersebut sudah ditangani oleh Polres Semarang dan saat ini masih dilakukan Penyelidikan.
"Sudah kami terima laporan dari korban, dan saat ini sudah ditangai oleh unit PPA Sat Reskrim." Ungkapnya.
Disisi lain Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani SH., menambahkan bahwa saat ini berbagai upaya sudah dilakukan Polres Semarang untuk mengungkap kejadian yang diketahui pada Sabtu, 24 Juni 2023 silam.
"Sejak mendapat laporan dari kejadian tersebut, dari unit PPA sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kejadian tersebut. Mulai dari meminta saksi dari lingkungan termasuk kepala dusun hingga pihak keluarga korban." Ungkapnya.
Korban yang mengalami luka bakar pada bagian kaki ini, sudah mendapatkan penanganan dari pihak Rumah Sakit dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.
"Pihak Polres Semarang juga menggandeng pihak Dinas Sosial dan ahli Psikolog Anak, Untuk melakukan pendekatan kepada korban yang sedang dirawat di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa." Tambahnya.
Di akhir keterangannya, Iptu Pri Handayani menyampaikan bahwa hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan unit PPA Polres Semarang.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan, dengan maksud dapat membantu meringankan biaya korban selama mendapat perawatan." Pungkas Kasi Humas.
(Jk/Zed/agus)