Temanggung, SGN.com - Komitmen yang sering disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit agar jajaran kepolisian melaksanakan penegakkan hukum tanpa pandang bulu, mulai dijabarkan di kepolisian daerah. Istri Bupati Temanggung, Eni Maulani Saragih (53), batal diperiksa di Unit Tipikor Satreskrim Polres Temanggung.
Eni Saragih yang juga seorang politisi ini, menjadi salah satu saksi dalam penanganan kasus hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian. Rumor di masyarakat, Eni Saragih sudah untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan penyidik.
SGN.com yang mengkonfirmasi kasus yang melibatkan Eni Saragih sebagai saksi ini, Senin (24/7) belum mendapatkan jawaban gamblang dari pihak Polres Temanggung.
Saat ditemui di ruang kantornya pagi hari, Kanit Tipikor, Ipda Siget Prahmono SH MH enggan memberikan keterangan. "Silakan ke Pak Kasat terlebih dulu. Bukan level saya untuk menjelaskan hal itu. Kalau sudah bertemu Pak Kasat dan saya dipanggil, saya baru bisa menjelaskan perkaranya," terang Siget.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Selamet SH MM, yang dihubungi SGN.com lewat pesan menyatakan dirinya sedang rapat. Hingga pukul 12.00 Kasatreskrim masih mengikuti rapat di lantai dua kantor Polres. Sejumlah pertanyaan yang disampaikan lewat pesan singkat tak dijawabnya.
Publik di Temanggung menduga-duga, ada kasus yang masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum dibuka ke publik. Namun dari catatan SGN.com setidaknya ada satu kasus soal BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang kini berjalan masih ditangani Polres Temanggung.
Dalam kasus tersebut sejumlah temuan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Temanggung. Program BPNT diduga ada penyelewengan dan kotor penuh nuansa KKNnya. Pembagian beras dan sembako lainnya yang dibagikan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dikondisikan pihak tertentu kepada supplier tunggal.
"Di aturan jelas disebutkan pada Permensos RI nomor 20 Tahun 2019 yang telah diubah Permensos Nomor 5 tahun 2020 bahwa penyedia beras adalah Bulog. Tapi yang terjadi di Kabupaten Temanggung melenceng, penyedia tunggalnya adalah UD Mapan, unsur KKNnya kental sekali," ungkap Yuniarto SH salah satu pengacara di Temanggung yang melayangkan laporan temuan ini ke penegak hukum.
Yuniarto, belum bisa memastikan apakah pemanggilan Eni Saragih itu terkait dengan kasus yang dia laporkan. Yang bersangkutan memberikan argumen bahwa kasus BPNT telah melibatkan petinggi kekuasaan di kabupaten. "Saya belum bisa memastikan itu (red-panggilan kepada Eni Saragih).
Kalau kasus BPNT, saya baru saja menerima tembusan dari Unit Tipikor berupa SP2HP yakni telah diperiksanya sejumlah e-warung di Kedu," papar dia seraya mengingatkan agar kasus-kasus penyelewengan dengan menggunakan duit negara didorong untuk diselesaikan ke penegak hukum. (Hery S)