Biro Administrasi Pengadaan Barang Jasa Dorong Kematangan UKPBJ dan Standarisasi Pengadaan

SELARASKAN KINERJA : Biro Administrasi Pengadaan Barang Jasa Sekda Provinsi Jateng menggelar rakor bersama UKPJ se- Eks Karisidenan Kedu dan Surakarta di Gedung Eks Karisidenan Kedu, Magelang dan ditutup Kamis (6/7) petang. UKPBJ kota/kabupaten diminta menyelaraskan kinerja mereka dengan program yang sudah ditempuh Pemprov. Foto : Hery Setyadi




Magelang, SGN.com - Penyerderhanaan proses lelang barang dan jasa di pemerintahan daerah terus digarap Pemprov Jateng. Sejumlah daerah, baik kota maupun kabupaten, yang belum mencapai Kematangan UKPJB (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) digenjot untuk bisa meraih level 3.

Targetnya setiap proses pengadaan barang dan jasa di seluruh daerah di Jateng lebih sederhana, transparan dan efektif menuju transformasi digital pengadaan barang dan jasa yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Yasip Khasani, S.IP., M.M. Kamis (6/7) petang, saat penutupan Rakor Percepatan Peningkatan Kapabilitas UKPBJ Menuju Tingkat Kematangan Level 3 (Proaktif) Bagi UKPBJ Kabupaten/Kota Eks Karesidenan Surakarta Dan Eks Karesidenan Kedu di Magelang.

Yasip Khasani menambahkan bahwa, salah satu 
tugas Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah adalah membina/ mendampingi UKPBJ Kabupaten/Kota di
wilayahnya untuk dapat meningkatkan Kematangan UKPBJ. "Dan satu lagi yakni mencapai standarisasi yang ditetapkan, baik itu di LPSE dan juga Kematangan 
Organisasi bahkan sampai standarisasi proses pengadaan barang dan jasa," papar Yasip.

Ditandaskan Yasip, terdapat kontradiksi terkait dengan pengertian pengadaan dengan nomenklatur bagian pengadaan, pengadaan tidak saja terbatas sebagai penyelenggara proses pemilihan penyedia. Lebih dari itu tugasnya berlanjut sampai dengan serah terima. 

Kemudian dalam pengembangan e-katalog mengalami pertumbuhan luar biasa. Produk yg ada di katalog nasional sudah mencapai 5 juta, namun yang berkontrak dari bulan Juni 2022 belum ada yang dinegosiasi oleh LKPP. Sementara LKPP hanya memastikan keabsahan barang dan perusahaan saja, tapi harga diserahkan pada user. Sehingga variasi harga menjadi sangat banyak. 

"Pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kami melakukan konsolidasi negosiasi, jadi untuk Katalog Nasional dan Sektoral kami melakukan negosiasi bersama dengan user, yang sudah dilakukan 7 rumah sakit untuk 14 BMHP dan sudah di tetapkan oleh Sekda karena hasil konsolidasinya tidak boleh ditayangkan di katalog lokal karena itu merupakan katalog nasional dan sektoral sehingga bentuknya berupa surat edaran dari Sekda harga tertinggi dari untuk pembelian barang-barang yang sudah dinegosiasi. 

Apakah rumah sakit boleh nego lagi? jawabannya
boleh, tetapi minimal harga tertingginya seperti itu, negosiasi diarahkan ke kontrak service, terang Yasip.
Harapan Kepala Biro APBJ Sekda Provinsi Jateng, langkah-langkah yang sudah ditempuh di Provinsi, agar juga dilakukan di UKPBJ di Kota/Kabupaten se-Jateng. 

Untuk itu, pada kesempatan ini para Kepala UKPBJ kota/kabupaten di eks Karisidenan Kedu maupun eks Karisidenan Surakarta dapat berkooordinasi untuk menyelaraskan program bersama dalam rangka meningkatkan kinerja UKPBJ  khususnya melalui Tahap Kematangan mencapai Level 3 (Proaktif).

Sebagai gambaran sesuai arahan Presiden Jokowi untuk percepatan transformasi digital pengadaan arang dan jasa. Jokowi meminta agar LKPP menyederhanakan proses pendaftaran e-katalog.

Jokowi memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-katalog berbelit-belit. Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini sekarang sudah mudah diakses bahkan di daerah.

Arahan kedua, supaya tidak hanya pengusaha besar saja, maka Jokowi memerintahkan e-katalog lokal harus hidup. Dulu seorang bupati di daerah tidak bisa bikin e-katalog lokal karena syaratnya terlalu banyak. Nah sekarang syarat-syarat yang berat telah dipangkas dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya e-katalog. Hasilnya sekarang produknya sudah banyak yang masuk.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar ada sistem yang terintegrasi dalam hal pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, LKPP bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait melakukan kerja sama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi atau program untuk memudahkan pembayaran produk UMKM di daerah.

Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp 50 juta. Sekarang dengan kartu kredit pemerintah, ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah.

Selain memudahkan proses masuk di e-katalog, juga dilakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor. Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor yang telah memiliki produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.

pemerintah. Sebagai pembanding, sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, Filipina, hingga Tiongkok, bagaimana mereka sangat kuat salah satunya adalah ada afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri. (Hery S)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top