Kudus, SGN.com- Desa Kutuh menjadikan media sosial dan internet sebagai sarana transparasi keuangan dan pelayanan masyarakat, serta bisa diakses seluruh lapisan masyarakat desa.
Tidak ada pungutan liar yang terjadi di sana. Seluruh sumber dana di ditampilkan pada website desa.
Uang dari mana dan dibuat apa, semua tertulis dan bisa dilihat di website sebagai bentuk transparansi.
Desa Kutuh masuk dalam daftar Sepuluh Desa Percontohan anti Korupsi di tingkat Nasional.
Setelah para Kades se Kab. Kudus menimba ilmu anti korupsi di Desa Kutuh. Bupati Kudus akan merencanakan Pilot Project Desa Anti Korupsi di tiap Kecamatan sebanyak 2 Desa Percontohan.
Rencana nya akan diadakan Bintek Desa Anti Korupsi besok pada hari Selasa, 23 Nopember 2023. Camat akan menetapkan 2 Desa yang dipandang layak sebagai Pilot Percontohan di wilayahnya.(arwani)