709 Personil Polres Semarang diterjunkan Program Polisi RW


Kabupaten Semarang, SGN com- Guna lebih mendekatkan kepada masyarakat, terutama dalam perihal penyampaian laporan di lingkungan tingkat RW, Senin, 29 mei 2023 Polres Semarang menggelar apel gelar Polisi RW yang dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM. 

Mengambil lokasi lapangan apel Polres Semarang, dalam amanatnya Kapolres Semarang menyampaikan bahwa program Polisi RW ini merupakan program Mabes Polri dan dilaksanakan serentak jajaran Kepolisian Se Indonesia. 

"Program Polisi RW merupakan program mabes Polri dan dilaksanakan serentak oleh jajaran Kepolisian Se Indonesia, program ini sebagai wujud Binmas Prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi Harkamtibmas dalam mengemban tugas Polmas pada tingkat RW." Ungkap Kapolres. 

Kapolres juga menyampaikan ada sekitar 709 Personil Polres Semarang yang akan diterjunkan pada 1.275 RW se Kab. Semarang. Dengan pembagian yaitu 222 Personil akan ditugaskan pada 666 RW (1 Personil mengampu 3 RW), 122 Personil akan ditugaskan pada 244 RW (1Personil mengampu 2 RW) dan 365 personil lainnya akan ditugaskan pada 365 RW (1 Personil mengampu 1 RW). 
Seluruh personil Polres Semarang terlibat dalam program ini kecuali Bhabinkamtibmas dan Dokkes (Dokter dan Kesehatan Polri), dengan tugas yang akan diemban diantaranya pendataan warga hingga tingkat RT melalui Ketua RW nya, menjalin komunikasi dengan ketua RW dan para tokoh masyarakat di lingkungan tersebut, serta mensosialisasikan perihal tugas Polisi RW guna menciptakan dan menjaga Kamtibmas yang Kondusif. 

"Diharap dengan dibentuknya Polisi RW ini dapat menyerap saran, laporan serta keluhan dari masyarakat hingga tingkatan RW, dengan dibantu oleh personil Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi pembinaan tingkat Kelurahan atau Desa sehingga Harkamtibmas di wilayah Kab. Semarang dapat terjaga." tegas AKBP Oka.
(Jk/Zed/agus)
Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top