Sat Lantas Polres Semarang siapkan skema rekayasa arus dalam kota

Semarang, SGN.com- Persiapan menghadapi pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dengan sandi Ops Ketupat Candi 2023, jajaran Polres Semarang dalam hal ini mempersiapkan berbagai kegiatan dan rekayasa arus. 

Kali ini Sat Lantas Polres Semarang menyiapkan skema Rekayasa Lalu LintasbOne Way dalam kota Ungaran, dimana hal ini dirasa diperlukan untuk dilberlakukan mengingat jalur dalam kota Ungaran merupakan salah satu titik krodit kemacetan pertemuan jalur Exit Tol Ungaran dengan jalur Konvensional. 

"Dalam penerapan kali ini, rekayasa One Way kami lakukan guna mengurai arus baik dari Exit Tol Ungaran maupun jalur Konvensional Semarang-Bawen dan ditambah pula arus lokal warga sekitar Ungaran." Ungkap Kasat Lantas AKP Dwi Himawan C. SIK, MM., saat memaparkan dihadapan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM., didampingi Wakapolres Kompol Sigit Ari Wibowo SH. MH., Minggu 16 April 2023. 

Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh anggota Lalu Lintas tersebut, Kasat Lantas menyampaikan bahwa rekaya Lalu lintas ini sedianya akan diberlakukan mulai pada  Senin, 17 April 2023 Pukul 10.00 Wib. 
"Rekayasa ini akan dimulai pada esok senin tanggal 17 April 2023, kami sudah melakukan koordinasi juga dengan instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kab. Semarang, yang akan membantu personil Lalu Lintas di lapangan." Ucapnya 

Kasat Lantas AKP Himawan berharap dengan adanya rekayasa arus ini, Warga Kab. Semarang khususnya wilayah kota Ungaran dapat memahami dan mentaati apa yang sudah menjadi ketentuannya. 

"Tentunya rekayasa ini diberlakukan dengan segala pertimbangan situasi maupun kondisi, oleh sebab itu kami menghimbau dan berharap peran serta masyarakat Ungaran untuk dapat mematuhi baik rambu rambu maupun arahan petugas di lapangan, sehingga Kamseltibcar Lantas dapat terwujud di wilayah Ungaran ini." Pungkas AKP Himawan.(Jk/Zed/agus)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top