Polres Kebumen Salurkan 2,3 Ton Beras Zakat dari Personel

ZAKAT DARI ANGGOTA POLRES : Berbagilah kepada sesama. Adalah intisari dari kegiatan amal Polres Kebumen saat penyerahan zakat dari anggotanya ke pihak yang berhak menerima. Foto : Hery Setyadi


Kebumen, SGN.com - Sebanyak kurang lebih 2,3 Ton beras terkumpul dari hasil zakat para personel Polres Kebumen. Pada hari ini, beras yang dikemas menjadi 827 paket tersebut dibagikan kepada orang-orang yang termasuk ke dalam golongan mustahik zakat, Senin 17 April 2023.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin yang saat itu diwakili oleh Kabag SDM AKBP Mawakhir berkesempatan secara simbolis melakukan penyaluran beras zakat di Masjid Assaraa Polres dengan didampingi imam masjid Kyai Ali Makhsum.

"Ramadhan kali ini kami berhasil mengumpulkan beras zakat fitrah dari pada keluarga Polres Kebumen, dengan jumlah total 2.357 Kg beras, selanjutnya yang dikemas menjadi 827 paket untuk disalurkan kepada masyarakat penerima zakat fitrah," jelas AKBP Mawakhir. 

Selanjutnya Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto menambahkan, sebelumnya Polres Kebumen telah mengajukan pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ), sebagai perwujudan pengelolaan zakat yang lebih baik kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

"Beras yang telah terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat di sekitar Mapolres, ataupun Mapolsek jajaran, serta beberapa panti asuhan yang ada di Kebumen. Kegiatan ini selanjutnya dilaporkan melalui UPZ Polres ke BAZNAS," jelas AKP Heru. 

Lanjut AKP Heru, mayoritas personel Polres Kebumen beragama Islam, sehingga kegiatan zakat fitrah menjadi wajib bagi setiap muslim. 

"Sebenarnya dalam hukum islam, zakat fitrah sudah dapat mulai ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Zakat ini untuk mensucikan diri setelah melaksanakan puasa ramadhan sebulan penuh lamanya, juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama," tambahnya. (Tim Redaksi/Hery S)
Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top