SEMARANG, SGN.com - Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang Periode 2023-2028 resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI Provinsi Jawa Tengah Prof. Ahmad Rofiq di Aula Balaikota Jalan Pemuda No 148 Semarang, Kamis (16/3).
Pengukuhan disaksikan Walikota Semarang Hevearita G Rahayu, Kabag Kesra Kota Semarang Agus Rochim, tamu undangan dari perwakilan Ormas, mulai PCNU, PD Muhammadiyah, LDII, MUI dan FKUB Kota Semarang.
Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita G Rahayu berharap, keberadaan masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, namun memiliki berbagai fungsi lainnya. "Masjid diharapkan menjadi agen perubahan berbagai persoalan, seperti pernikahan dini, atasi stunting, kemiskinan dan lainnya," harap Ita
Ita berpandangan, harusnya tidak ada stunting anak di Indonesia. Alasannya? Karena banyak bahan makanan di Indonesia. Selain itu, kondisi geografis dan tanah Indonesia yang subur membuat menanam berbagai macam pohon dan sayuran lebih mudah.
Sejurus kemudian, hal itu menjadi salah satu program pemerintah untuk pengendalian inflasi, ketahanan pangan, stunting anak dan kemiskinan, dan lainnya.
"Saya berharap DMI bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan program pemerintah terkait masalah stunting," terangnya.
Pihaknya juga mendorong perusahaan di Kota Semarang untuk ikut memakmurkan umat dan masjid melalui dana CSR agar lebih bermanfaat dan berkah. Menurut Ita, banyak perusahaan bertumbuh di Kota Semarang yang kemudian dapat diambil percontohannya.
"Misalnya satu kecamatan satu perusahaan, kan ada 16 kecamatan. Lalu setelah programnya jadi baru bertambah lagi, sehingga bisa terarah," imbuhnya.
Ketua PD DMI Kota Semarang Achmad Fuad menyampaikan akan melanjutkan program-program yang sudah dilakukan kepengurusan sebelumnya, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat dan jamaah.
"Kita harus berdayakan UMKM dan jamaah di samping takmir masjid menggiatkan kegiatan-kegiatan sosial untuk mengatasi kemiskinan," katanya.
Sementara terkait masjid ramah anak,. Achmad Fuad mengatakan dalam waktu dekat, pimpinan DMI Kota Semarang akan mengadakan deklarasi masjid ramah anak. Nantinya ada sarana dan prasarana dalam mendukung konsep masjid ramah anak tersebut.
"Tujuannya supaya anak nyaman, dan berlama-lama di masjid, misalnya ada wahana permainan, pojok baca, dan lainnya," katanya
Sementara itu, Ketua PW DMI Jateng Prof Ahmad Rofiq mengaku bersyukur atas terselenggaranya
pengukuhan karena sebagai bentuk kesadaran keberagamaan masyarakat. Kemudian terkait sertifikasi tanah masjid, Prof Ahmad Rofiq menyebut memang masih menjadi problem di berbagai daerah.
"Maka tadi kalau ada pengurus DMI yang kebetulan bertugas di BPN kami harapkan bisa membantu, agar status tanah masjid jelas kalau sudah bersertifikat," katanya
Sementara kalau statusnya tanah wakaf, maka harus diperjelas statusnya supaya ada ketertiban. Menurut Prof Ahmad Rofiq, sesuai aturan yang ada, bahwa status tanah wakaf tidak dikenakan pajak. Bahkan terkait pengurusannya pun tidak ada biaya, hanya saja memerlukan akomodasi dan logistik dalam riwa-riwinya.
"Kami kemarin berkirim surat ke pimpinan daerah DMI kabupaten/kota di Jateng agar di setiap masjid ada UPZ. Tujuannya adalah asnaf fi sabilillah dapat mengambil untuk membiayai pengurusan, bukan biaya sertifikat," pungkasnya. (agus).