Laka Rem Blong Karambol Di Depan Karaoke

Kabupaten Semarang, SGN.com - Akhir pekan di kawasan Bandungan, kurang beruntung bagi Zahroni (35). Mobil Toyota Kijang nopol K 1079 JE yang dikemudikan warga Blora ini mengalami rem blong di jalan turunan Bandungan KM 0,5, tepatnya di depan Karaoke Java Music, Minggu (11/2) pagi pukul 8.30 WIB.

Tak sendirian mengalami kesialan, mobil Zahroni juga menabrak mobil lain di depannya, yakni Daihatsu Xenia nopol H 1741 CL yang dikemudikan Candra Aditya (36) warga setempat. Tak berhenti disitu, kecelakaan karambol menimpa korban ketiga yakni mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan Oni Sandy, warga Ungaran Timur. Tiga unit mobil yang dorong-dorongan ini akhirnya menambahi sasaran satu unit sepeda motor Honda Vario nopol H 2479 RC.

Mobil kijang yang melaju dari arah selatan melaju ke arah utara tersebut diperkirakan mengalami rem blong. Zahroni dalam pengakuan di depan petugas kepolisian setempat, menyebutkan mobil yang dikendarainya sulit dihentikan. Karena tak kuasa menghentikan mobilnya, Zahroni berniat membanting stir. Namun mengingat kondisi jaln yang semput dengan turunan cukup tajam, upaya Zahroni sia-sia, Kijangnya tetap menyeruduk mobil yang di depan.

Laka karambol di depan lokasi tempat karaokean ini sempat menimbulkan kemacetan lalu-lintas. Seperti biasanya, setiap akhir pekan jalur menuju Bandungan dipadati kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak berakhir pekan untuk healing di kawasan yang sejuk ini.

Menurut anggota kepolisian setempat, Aiptu Nugroho dari Polsek Bandungan menjelaskan, bahwa kejadian mobil yang mengalami rem blong tidak menimbulkan korban jiwa. "Namun semua kendaraan yang terlibat laka karambol, mengalami rusak ringsek. Kami minta kepada pengendara untuk selalu waspada jika melintas di jalur turunan dan sekaligus tanjakan ini. Sangat rawan terjadi laka," kata Nugroho seraya menyebut kasus laka sudah ditangani pihak Satlantas Polres Semarang. (UJIK/HS)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top