Bawaslu Demak Serukan Netralitas

JAGA NETRALITAS : Ketua Bawaslu Kabupaten Demak  Saleh dan Kepala BKPP Kabupaten Demak Herminingsih saat berkomitmen menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024. Foto: Sari Jati/HS


DEMAK, SGN.com - Di tengah  pengawasan tahapan mutarlih  dan verifikasi faktual syarat dukungan DPD, Bawaslu Demak melakukan fasiltasi dan pembinaan aparatur panwascam. Penguatan kapasitas yang dihadiri semua kepala sekretariat panwascam beserta tenaga teknik  dan ketua ketua panwascam itu menekankan pentingnya netralitas aparatur negara  terlebih yang berada di jajaran penyelenggara. 
“Pastikan nama Anda tidak masuk dalam daftar dukungan DPD," kata Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh, Rabu (8/3).

Khoirul juga mengingatkan beratnya sanksi pelanggaran netralitas  bagi  pihak - pihak yang dilarang sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu, ancamannya pidana kurungan paling lama 1 tahun, dan dendanya mencapai 12 juta  rupiah sebagaimana pasal 494  UU nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum.  Semua itu dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN  sebagaimana terjadi di Demak pada pilkada 2020, sehingga tidak terjadi lagi pada pemilu serentak 2024.  

Menurut Khoirul ASN  adalah abdi Negara yang harus melayani masyarakat sesuai kapasitasnya secara adil, harus bebas dari intervensi semua golongan dan partai politik. Kalau ia berpihak maka tugas pokok pelayanannya pasti timpang  yang berakibat pada rusaknya tata pemerintahan.

Untuk lebih menguatkan netralitas ini pula, Bawaslu menghadirkan Kepala BKPP  Kabupaten Demak, Herminingsih. Ia menjelaskan bagaimana ASN mengimplementasikan asas netralitasnya dalam menjalankan tugas. “Setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” papar Herminingsih.

Sementara untuk memberikan wawasan ASN tidak terjebak dalam keberpihakan dalam menfasilitasi kepemiluan, Bawaslu menghadirkan Bakesbangpol yang memaparkan point-point kewajiban pemerintah dalam menfasilitasi setiap kegiatan pemilu. (SRJ/HS)
Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top