Visi Pabrik Rokok Wido Menjadi Perusahaan Besar Berkelas Dunia

 
teks foto : Suhardi (66) pensiunan karyawanan pabrik rokok ternama di Kudus. Pasangan pengusaha rokok skala kecil "bapak dan anak". Pekerja giling rokok . Foto Sup ( 5/2/2023)

Kudus, SGN.com- Visi Perusahaan /Pabrik Rokok (PR) Wido, menjadi perusahaan rokok besar , yang 
memiliki kepedulian pada lingkungan dan konsumen rokok di dalam maupun luar negeri. Sedang misinya : menyediakan produk rokok  berkelas dunia dan konsisten. 

Ketika  visi dan misi terebut ditrapkan seiring berdirinya PR Wido tersebut pada 7 Januari 2010, maka dua tahun setelah itu. Tepatnya 10 Desember 2012 , PR Wido meraih penghargaan  “Sebagai Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau Skala Kecil” dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Cukai Kudus, yang ditandangani kepala kantor Nugroho Wahyu Widodo.

Meski visi-misinya mungkin dianggap “gila” atau paling tidak berlebihan, tetapi  melihat fungsinya maka sudah terbukti untuk sekelas pabrik rokok skala kecil ini. Fungsi yang dimaksud :seperti memberikan standar kerja, meningkatkan  motivasi kerja, produktivitas —kinerja, pedoman kerja, loyalitas kerja, menjadi acuan  bagi perusahaan dan  memberikan tujuan dasar. 
“ Kami juga hanya bermodal tiga orang pekerja dan sejumlah bahan baku- tembakau dan cengkeh. Kami juga tidak menggunakan dana perbankan (pinjaman) Sedang modal utama sebenarnya,  sudah  memiliki pengalaman puluhan tahun di industri rokok” ujar Suhardi Riyanto (66) yang ditemui di rumahnya Desa Singocandi RT 03/RW 02 Kecamatan Kota Kudus,  Minggu ( 5/2/2023).

Pengalaman ini diteruskan dan diperdalam anak keduanya Harwida Wijaya (34). Kemudian setelah Suhardi  pensiun,  bersama isterinya Wiwik Widoretno dan Harwida  mendirikan perusahaan dengan ijin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor Pokok NPPBKC 0603.1.3.5838. 

Sementara kedua anak yang lain, Yuike Wijayanti dan Heaven Wijayanti tidak mengikuti jejaknya. Wiwik Widoretno sendiri hanya mampu berkiprah hingga 12 Desember 2017, karena pada saat itu ia meninggal.

Dibanding dengan perusahaan rokok pada umumnya. Terutama pabrikan skala besar, dalam mentrapkan sistem  upah borong, tapi bagi PR Wido memilih  upah harian. “Pada umumnya  pekerja borong lebih banyak mengejar hasil sebanyak mungkin- mengejar target.

Semakin banyak hasil produksinya semakin banyak upah yang diterima. Sebaliknya  tenaga harian lebih mengedepankan kualitas, karena setiap harinya kami sudah pasti memberikan  upah sesuai upah minimum kabupaten (UMK)”  tegas Suhardi.

Pekerja harian yang nyaris seluruhnya perempuan  dan  berjumlah puluhan orang ini, juga menggunakan tenaga yang siap pakai dan berpengalaman. Bahkan menariknya lagi mereka sebagian besar mampu bertindak sebagai pekerja giling, bathil dan sekaligus pengepakan . 

Ini berbeda dengan perusahaan rokok lainnya, yang selalu mempekerjakan “tukang giling” , “ tukang bathil”, pengepakan secara tersendiri dengan upah berbeda. Pekerja harian di PR Wido bekerja sejak pukul 07.00 -  16.00 WIB dengan masa istirahat satu jam dan memperoleh makan sekali.

Selain memilih mentrapkan upah harian, Suhardi yang didampingi Harwida menambahkan, juga  memilih bahan baku yang berkualitas, sehingga akan menghasilkan batang batang rokok yang berkualitas pula. Hal ini juga akan berdampak positif bagi  konsumen yang lebih memilih rokok berkualitas.

Hasilnya saat awal memproduksi 12.000 batang rokok sigaret kretek tangan (SKT) per hari dengan daerah pemasaran hanya terbatas di Kota Kretek saja. Namun lima tahun kemudian (2015) melejit tiga kali lipat  menjadi 36.000 batang per hari. 

Daerah pemasaran meluas ke sejumah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Barat Pada tahun 2016 melonjak lagi hingga 108.000 batang per  hari atau sekitar 45 bal/hari, dengan cakupan pasar di Jawa , Sulawesi, Sumatra dan Kalimantan. Bahkan “pasangan” ayah dan anak ini, pada tahun 2019 mulai memproduksi  sigaret kretek mesin (SKM). 

“Tapi tidak sepenuhnya kami operasikan, karena tarif pajaknya disamakan dengan pabrikan golongan dua dan golongan satu, sehingga memberatkan bagi kami. Sedang untuk produksi SKT maupun SKM di awal tahun 2023 (Januari hingga awal Februari) belum tembus lagi di angka  108.000 batang per  hari.”

Rokok sebanyak itu dikemas  dalam bentuk SKT dengan memunculkan 12 jenis merk dagang SKT yang meliputi : Kembang Madu, Zoue, Gunung Madu, Daoen, B & J hitam rasa kopi, B & J  putih  netral taste, B &J ungu rasa anggur, B & J orange rasa jeruk, B & J hijau original taste, Wisnu Raya, Jaga dan Goela Aren hijau. 

Ditambah  klembak menyan : Goela Aren dan 10  jenis SKM :  B & J hitam rasa kopi, B & J putih neutral-taste, B & J ungu rasa anggur, B & J  orange rasa jeruk , B & J hijau original taste, filter, LK Bold, LK Filter, Wisnu Bold, Goela Aren Teh Manis “Untuk memberi nama/merk tersebut cukup rumit dan membuat kepala mumet.

Betapa tidak merk yang pernah terdaftar di Bea Cukai, dilarang digunakan lagi. Padahal jumlah yang  pernah didaftarkan jumlahnya ribuan.” Ujar Suhardi sembari tertawa.

Meski cita-citanya menembus pasar nasional-internasional dengan produk berkualitas, masih sangat jauh terjangkau, tetapi langkah dan kiprah  Suhardi dan Harwida, dalam menjalankan usahanya di bidang SKT dan SKM,  patut dicontoh dan ditrapkan di kalangan PR skala kecil.
PR skala kecil ibaratnya “diinjak-injak”. Bahkan jika perlu “dimatikan”. Ironisnya masih banyak ditemukan produsen rokol illegal yang memang diakui atau tidak melanggar berbagai bentuk peraturan perundangan yang berlaku.


Di sisi lain, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikeluarkan pemerintah setiap tahunnya sangat  besar. Dalam hal ini pos anggaran untuk sosialisasi dan pembrantasan rokok illegal. Selain tidak pernah mampu tuntas mengatasi,  yang juga dipertanyakan adanya kemungkinan besar sasaran yang tidak pernah tepat,

Padahal jika mengacu pada PR Wido dengan  “pasangan ayak anak “ tersebut, yang mampu membuktikan dirinya sebagai pabrikan skala kecil. Tanpa dukungan perbankan, DBHCHT, maupun fasilitas lain, hingga tidak adanya pelanggaran, PR mampu  hidup dan berkembang. Mampu memberikan kontribusi untuk negara ( dari cukai) dan penyerapan tenaga kerja dari hulu sampai hilir.(Sup)



Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top