Tersesat mengikuti aplikasi penunjuk arah, Seorang pengendara mobil asal Mojokerto hubungi 110.


Semarang, SGN.com- Seorang wanita pengendara mobil asal Surabaya Jawa Timur yang hendak melakukan perjalanan ke Kab. Temanggung tersesat di wilayah Bawen Kab. Semarang Rabu dini hari 22/2/2023. 

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM., melalui Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C. SIK, MM., menjelaskan bahwa pengemudi wanita tersebut bernama Ni Luh Meli (53Th) warga Surabaya, bersama 1 orang rekan wanitanya warga warga Kab. Mojokerto. 

"Dengen mengendarai mobil pribadi bernopol L 1556 ABR, keduanya hendak ke Kab. Temanggung. Berangkat dari Surabaya sekitar pukul 21.00 Wib melalui jalur tol hingga keluar pintu tol Bawen sekitar pukul 02.00 Wib dini hari." Terangnya. 

Kasat lantas kembali menjelaskan bahwasanya setelah sampai di Exit tol Bawen, pengemudi mengalami kantuk selanjutnya membuka Aplikasi penunjuk arah untuk mencari penginapan. Namun setelah melakukan perjalanan keduanya tersesat di daerak Merakrejo Kec. Bawen. 
"Kedua pengendara mobil ini panik karena setelah sampai di titik lokasi tujuan pada aplikasi penunjuk arah, posisi mobil berhenti tepat di pintu masuk area pemakaman umum. Dan ibu Ni Luh ini menelpon 110 untuk meminta bantuan Kepolisian." Terangnya. 

Setelah meminta bantuan Layanan Polisi 110, langsung unit SPKT Polsek Bawen bersama piket Lantas Ambarawa menuju TKP untuk melakukan evakuasi terhadap pengendara tersebut. 

Berkat tindakan dari pengemudi melakukan panggilan ke 110, akhirnya jajaran Polres Semarang berhasil mengevakuasi dan membawa kedua pengemudi untuk beristirahat di penginapan seputar Bawen untuk beristriahat. 

"Setelah beristirahat seharian, sekitar sore tadi Jajaran Polsek Bawen dan Lantas Ambarawa memastikan kondisi kesehatan kedua pengendara tersebut. Setelah berdialog beberapa saat, dan kedua pengendara ini mengucapkan terimakasih atas Respon cepat maupun bantuan dari jajaran Polres Semarang. Akhirnya kedua pengendara dapat melanjutkan perjalanan menuju Temanggung." Pungkas Kasat Lantas.(Jk/Zed/ags)
Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top