Jakarta, SGN.com- Rafael Alun Trisambodo (RAT), Kepala Bagian Umum, Eselon III Kantor Wilayah Direktur Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. terhitung mulai Jumat (24/2/2023) mengundurkan diri selaku Aparatur Sipil Negara(ASN) Direktorat Jendral Pajak (Ditjen) Pajak.
Setelah beberapa jam sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, lebih dahulu mencopot RAT selaku Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II. Sedang pengunduran diri tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis bermeterai Rp 10.000,-. RAT adalah ayah dari Mario Dandy Satrio (20)tersangka penganiayaan terhadap David ( 17), anak pengurus dari Jonathan pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pusat Jakarta.
Selain Mario polisi juga menetapkan tersangka baru S alias SLRPL (19) Dari website resmi DJP, sebelum menduduki jabatan sekarang, RAT juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan. Selain itu, berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, ia juga pernah menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Selain jabatan, harta kekayaannya yang sangat menyolok juga disorot publik lantaran sangat besar mencapai. Dalam LHKPN yang ia laporkan pada 2021, kekayaannya mencapai Rp56 miliar. Jauh di atas milik Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang hanya Rp14 miliar.
Dari total kekayaannya sebesar Rp51,93 miliar itu berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.
Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.
Lalu dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah. Sementara sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut. Alat transportasi yang didaftarkan Rafael dalam LHKPN hanya Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta.
RAT juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta. Sementara itu, Rubicon yang dipakai anaknya saat penganiayaan tak masuk dalam daftar harta yang dilaporkan di LHKPN.
Berikut ini isi lengkap surat pengunduran diri RAT:
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.
Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini.( dihimpun dari berbagai sumber/Sup)