CURHAT KE DEWAN: Puluhan customer perumahan Ariston mendatangi kantor DPRD Temanggung. Kedatangan mereka untuk minta bantuan dewan menyelesaikan permasalahan raibnya dana puluhan miliar rupiah milik customer yang diduga digelapkan oleh pihak pengembang. Foto : Hery Setyadi
Temanggung, SGN.com - Puluhan customer perumahan Ariston Premium dan Ariston View, Senin (27/2) menggeruduk kantor DPRD Temanggung Mereka mengadukan masalah yang menimpa mereka. Customer menyebutkan jumlah kerugian mereka akibat kasus Ariston mencapai puluhan miliar rupiah.
Perwakilan customer, Yusuf, mengungkapkan di depan Komisi A DPRD Temanggung, bahwa srlaku konsumen mereka tergiur dengan gimmick atau iming-iming dari pihak pengembang bahwa apabila customer membeli satu unit rumah di Ariston Premium, maka berhak mendapatkan satu rumah gratis di Ariston View. Lalu, bagi customer yang melunasi pembayaran rumah pesanannya, bakal mendapatkan cash back sebesar Rp 100 juta.
Namung gimmick bikinan marketing dari pihak pengembang tersebut justru menjebak para customer. Dana miliaran rupiah yang telah dibayarkan oleh customer kepada pihak pengembang, tak diwujudkan pembangunan rumahnya. "Saya sudah membayar ratusan juta.
Gara-gara diminta untuk bayar Biaya Minat 20 juta, kemudian tanda jadi hingga 75 persen, saya berharap ingin rumah segera dibangun seperti janji pengembang. Eh ternyata, satu batu atau bata pun tak ada di tanah yang saya pesan. Kami sedih dan minta bantuan Dewan untuk bisa menyelesaikan kasus ini," tutur customer bernama Ayu sambil menangis.
Kisah pilu serupa diceritakan oleh Lukito, pengusaha kuliner soto dan ayam goreng ysng sukses di Temanggung. Pria satu ini mengaku telah membayar lunas lebih dari dua miliar rupiah untuk mendapatkan rumah idamannya di Ariston View.
Sekali lagi, harapannya kandas. "PT pengembang yakni Mitra Bersama Realty telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Dengar kabar lagi, seluruh sertifikat rumah yang masih atas nama PT kini jadi agunan bank, BPR dan KSP," ungkapnya.
Ketua Komisi A DPRD Temanggung, Rahmat Fawzy yang didampingi empat anggota komisi lainnnya, mengaku terkejut mendengar langsung curhatan customer Ariston. "Ini kasus ternyata pelik dan rumit. Ini hal penting di Temanggung yang harus disrlesaikan bersama penegak hukum.
Ranahnya perdata dan pidana. Dewan akan membantu mendorong penegak hukum untuk memproses kasus ini. Karena ada rakyat Temanggung yang jadi korban," kata Rahmat.
Customer Ayu membeberkan dirinya tertarik dengan iming-iming dari pihak marketing yang luar biasa dalam menawarkan program. Bahkan pihak marketing menawarkan satu unit mobil baru baru beberapa pembeli pertama rumah. Perumahan Ariston dijusl oleh pengembang dengan kisaran harga 500 jutaan hingga mendejati satu miliar rupiah.
Anggota Komisi A, Jumadi, mempertanyakan kenapa customer percaya begitu saja kepada pengembang dan bersedia menyerahkan pembayaran lunas. Padahal kan unit rumah belum dikerjakan bangunannya. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan bagi customer sebelum mekepaskan uang ratusan juta.
Yusuf selaku customer yang membeli dua unit rumah, menjelasjan dirinya termasuk customer lainnya percaya kepada pengembang dikarenajan ada garansi dari Notaris Utari SH yang notabene ikut sebagai pembuat SKJB dan bagian marketing Ariston. "Kami pernah nenanyakan terlebih dulu kepada notaris Bu Utari. Apakah nsntinya sertifikat rumah aman. Dijawab okeh notaris, aman.
Makanya kami berani membayar lunas kepada pengembang," pungkasnya.Ketua Komisi A berjanji akan membantu menekan secara politis ke pihak-pihak yang menangani kasus ini. Kami akan segera koordinasi dan lapor kasus ini ke Pimpinan Dewan.
Kami rembug dulu kasusnya. Customer tetap sabar. Barangkali nanti ketemu celah atau jalan untuk mendapatkan aset kembali ke customer," tandas Rahmat. (Hery S)