Semarang, SGN.com- kejadian perkelahian yang melibatkan seorang kakak berinisial YA (19Th) dan adik kandung VR (16Th) pada Selasa dini hari 7/2/2023 di wilayah Kel. Tambakboyo Kec. Ambarawa, Polres Semarang memberikan keterangan perihal kejadian tersebut.
Jumat 10/2/2023, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kasi Humas Iptu Pri Handayani SH. Membenarkan kejadian yang terjadi dan saat ini kasusnya sudah ditangani oleh penyidik Polres Semarang.
"Betul bahwa kejadian yang terjadi pada hari Selasa 7/2/2023 kemarin adalah kejadian perkelahian antara kakak dan adik kandung warga Kel. Tambakboyo Kec. Ambarawa." Ungkapnya.
Kasi humas juga menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi pada Selasa dini hari tersebut diawali dari cekcok antara YA dan VR, selanjutnya terjadi perkelahian diantara kedua kakak beradik yang mengakibatkan sang kakak (YA) mengalami luka.
"Pada saat kejadian perkelahian, sang kakak mengalami luka pada salah satu tubuh dan sempat dirawat di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa. Namun pada hari Rabu pagi 8/2/2023 dari pihak RSUD menyatakan sang kakak meninggal dunia." Pungkasnya.
Pihaknya menyampaikan bahwa untuk pelaku sudah diamankan di Polres Semarang, dan kasusnya sudah ditangani Satreskrim unit PPA Polres Semarang dikarenakan pelaku masih dibawah umur.(Humas Polres Semarang/Jk/zed/agus)