DISERBU CUSTOMER : Direktur PT Mitra Bersama Realty, Abdul Haris Habibi, dicecar pertanyaan oleh customer yang geram di Hotel Safira Magelang. PT pengembang yang membawahi perumahan elit bernama Ariston dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Pengembang tidak bisa mewujudkan bangunan customer yang sudah melunasi pembayaran rumah. Foto: Hery Setyadi
Temanggung, SGN.com - Ratusan customer perumahan elit di Temanggung dan Magelang memuncak kemarahannya. Para customer yang sudah membayar ratusan juta perorang dan belum dibangunkan rumah ini, kini memburu aset-aset Direktur PT Mitra Bersama Realty (MBR) Abdul Haris Habibi.
Munculnya keputusan dari pengadilan bahwa PT MBR telah pailit, merupakan rekayasa ysng diciptakan oleh Haris untuk mangkir dari kewajibannya terhadap ratusan customer.
"Kami mendapatkan banyak laporan dari customer Ariston ysng menjadi korban. Tragisnya, janji-janji yang disampaikan direktur pengembang sudah sejak tahun 2019 dan menginjak tahun 2023 tak kunjung ada wujudnya rumah. Wajar customer marah dan sekarang memburu aset direkturnya," kata praktisi hukum, Yuniarto SH, Jum'at (10/2).
Yuniarto menambahkan kepailitan perusahaan pengembang yang membawahi empat lokasi perumahan elit ini terindikasi adalah sebuah bentuk rekayasa.
Ada pihak yang dikondisikan untuk mengajukan ke Pengadilan Niaga di Semarang bahwa PT MBR telah pailit. Keputusan pailit ini telah terbit di bulan Desember tahun 2022 lalu.
"Pertanyaan paling logis, dikemanakan uang puluhan milyar milik customer yang sudah membayar bahkan banyak yang lunas ke pengembang. Ada dugaan penipuan dan penyalahgunaan dana oleh pengembang," ungkap Yuniarto yang sudah banyak mengungkap kasus penyelewengan di Kabupaten Temanggung ini.
Sebagai mana diketahui, sepekan lalu, Direktur PT MBR telah mengundang ratusan customer di dua tempat. Yakni di Jambuklutuk Parakan khusus untuk customer perumahan Ariston Premium (lokasi di Jalan Pahlawan) dan Ariston View (lokasi di Sanggrahan Kranggan).
Saat menemui ratusan customer, Haris selaku direktur PT MBR ngumbar janji akan mengambil langkah konkrit untuk mengembalikan hak-hak customer, seperti menyelesaikan banguban rumah dan menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan.
Namun saat menyampaikan janji-janji tersebut, Haris dicecar pertanyaan dan hujatan kemarahan dari customer yang mengaku menderita akibat dibohongi Haris berkali-kali.
Bahkan saat pertemuan di Hotel Safira Magelang yang berlangsung sore hingga malam hari, Haris ditodong untuk conference call dengan Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga. Customer menuntut Haris mengembalikan uang milik customer.
Haris sejak menyandang sebagai direktur PT MBR cepat melejit pamornya. Dengan membuka kantor berjuluk Tamaland di sekitar Terminal Lama Kota Temanggung.
Setiap hari di kantor pengembang ini berjejer beberapa mobil jenis New Pajero dan New Innova berlabel Tamaland. Produk perumahan bernama Ariston diluncurkan, dua lokasi di Temanggung, satu lokasi di Kota Mungkid Magelang dan satu lokasi lain di Gunungpati Kota Semarang.
Kini, kantor Tamaland tutup seolah lenyap ditelan bumi. Deretan mobil sudah tak nampak lagi. Dan saat ini yang tersisa adalah kesedihan mendalam pada para customer. (Hery S)