Diduga Cacat Prosedur, Konfercab PC GP Ansor Demak 2023 Direkomendasikan Diulang

KONFERCAB  DINILAI CACAT : Kandidat Ketua PC GP Ansor Kabupaten Demak Mukhamad Nur Huda didampingi perwakilan PR dan PAC, saat menggelar pers rilis terkait Konfercab PC GP Ansor Kabupaten Demak di YPI Hidayatul Mubtadiin Bulusari Sayung yang disebutnya cacat prosedur dan tidak sah. Foto: Sari Jati/HS

DEMAK, SGN.com - Ratusan Pimpinan Ranting (PR) dan tujuh Pimpinan Anak Cabang (PAC)  GP Ansor menolak hasil Konferensi Cabang (konfercab) PC GP Ansor Kabupaten Demak 2023 yang digelar di YPI Hidayatul Mubtadiin Desa Bulusari Kecamatan Sayung pada Senin (28/2) petang. Mereka merekomendasikan konfercab ulang, sehubungan dugaan cacat prosedur yang terjadi pada penetapan Lathifa Fahri sebagai Ketua PC GP Ansor Kabupaten Demak masa khidmah 2023-2027.

Ketua PAC Mranggen Ahmad Watsiq mengungkapkan,  ada indikasi korwil dan beberapa ketua PAC tidak fair. Imbasnya hak pimpinan ranting terkebiri dengan penahanan undangan dan surat dukungan, terkait keikutsertaan konfercab.

"Ada 11 PR di Guntur hanya karena kesalahan teknis, SK tidak diterbitkan sehingga kehilangan hak mengikuti konfercab. Di sisi lain ada beberapa SK PR GP Ansor non aktif atau pasif namun bisa memberikan rekom," ujarnya, Selasa (28/2).

Selain itu, lanjut Watsiq selaku juru bicara tujuh PAC yang menolak hasil konfercab, pada 27 Februari 2023 antara Lathifa Fahri dan Mukhamad Nur Huda telah bertemu dan tidak ada kata sepakat, sehingga memutuskan konfercab ditunda. "Namun sabahat Ulil Archam sebagai caretaker memaksakan konfercab digelar, meski cacat prosedur," imbuhnya.

Oleh karena itu proses rekonsiliasi terus diupayakan sambil menunggu arahan nasehat para kiai sepuh dan ulama. Di antaranya yakni  KH Munif Zuhri pengasuh Ponpes Girikusuma Mranggen, KH Baidhowi Misbah Krasak, Ketua PC NU Kabupaten Demak KH Aminudin Mas'udi, serta KH Muhammad Asyiq. 

Senada disampaikan Mukhamad Nur Huda, salah satu kandidat Ketua PC GP Ansor Kabupaten Demak yang turut menolak hasil konfercab. Menurutnya, penolakan bukan karena dirinya tidak terpilih, namun lebih karena konfercab disebutnya tidak melalui tahapan yang sah.
 
Dikatakan, kehadirannya dalam konfercab berawal dari dawuh para kiai. Sebagai kader Ansor dia menterjemahkan sebagai santri  yang harus menjalankan dawuh atau perintah para kiai
"Maka itu saya tidak akan bergeser dari dawuh kiai, dan bertekad terus mengawal suara PR dan  PAC. Sebagai kader Ansor saya harus memegang teguh amanah tersebut sampai kapan pun," ujar Mukhamad Nur Huda.

Pernyataan sikap dan penolakan ratusan PR dan tujuh PAC tersebut dimksdukan sebagai dasar pimpinan wilayah dan pimpinan pusat menyikapi Konfercab PC GP Ansor Kabupaten Demak di YPI Hidayatul Mubtadiin Bulusari Sayung, yang disebut-sebut cacat prosedur karena tidak melalui tahapan yang sah. Serta berharap konfercab diulang. 

Terpisah, Nurul Mutaqqin selaku wakil ketua caretaker yang menfasilitasi terselenggaranya konfercab di YPI Hidayatul Mubtadiin Bulusari Sayung berpendapat, konfercab tersebut sah dan prosedural karena seluruh tahapan sudah dilalui. Diawali dengan sosialisasi, pengumpulan rekomendasi PR dan PAC, penghitungan rekomendasi, serta berita acara berisi hasil final konfercab. 

"Penghitungan rekomendasi dilakukan di depan peserta konfercab yang terdiri dari PR, PAC, utusan pimpinan wilayah dan pusat. Dengan hasil rekomendasi untuk sahabat Lathifa Fahri 105, sahabat Nur Huda 103 dan tidak sah 3," tuturnya.
Kalaupun ada pihak yang menolak hasil konfercab, mantan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Demak itu menyatakan, tidak masalah. Serta mempersilahkan jika berniat mengadu ke pimpinan pusat. (SRJ/HS)
Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top