Segaran Lenyap, Banjir Tak Terkendali

teks foto Salah satu sistem irigasi di Jekulo Kudus. Foto Sup

Kudus, SGN.com- Lenyapnya puluhan segaran  yang telah dibangun di berbagai wilayah di Kabupaten Kudus, menjadikann curah hujan tidak terkendali. Dan menimbulkan bencana banjir di mana mana.Maka sebaiknya  segaran tersebut “dihidupkan” kembali. 

Tidak hanya bermanfaat untuk mengendalikan banjir di musim penghujan, tetapi di musim kemarau berfungsi sebagai sumber irigasi bagi lahan pertanian /petani. Sebagian besar segaran tersebut dibuat/dibangun pada masa pemerintahan Belanda,” ujar Noor Hartoyo, mantan Wakil Ketua DPRD Kudus, Minggu ( 8/1/2023).

Segaran- adalah bahasa Jawa- asal kata segara yang artinya laut, Segaran diterjemahkan bebas sebagai tempat penampungan air hujan di tempat yang terbuka dan luas, sehingga tatkala dipenuhi air mirip lautan skala kecil“Bagi warga Kudus-terutama yang tinggal di pedesaan telah berumur di atas 40 ntahunan.

banyak yang paham tentang segaran .Termasuk lokasinya. Tapi sekarang sulit untuk mencari bekas-bekasnya. Yang masih saya ingat segaran di timur Pasar Doro Gulang. Seputar SMK di Mlatinorowito” tambah Hartoyo.

Kepala Desa Megawon Kecamatan Jati Nurasag membenarkan di desanya  ada dua lokasi segaran, yaitu di depan  (sebelah barat ) brak pabrik rokok Djarum dan di depan  (seberang jalan / timur jalan) resto PDKT. “Yang barat brak sudah dijadikan rumah makan T & T. Sedang di depan PDKT cukup luas.” Ujarnya.

Segaran segaran yang ditunjukkan Hartoyo dan Nurasag, saat ditelusuri SGN.com, sudah tidak menunjukkan segaran lagi. Selain tidak nampak adanya “lautan” juga tidak terlihat  penampang bangunan. Minimal “pintu-pintu” besi, sebagai pengatur  ke luar masuknya aliran sungai.

Menurut data yang dihimpun dari laman Pemkab Kudus per  27 Januari tahun 2017, tercatat ada 37  bendung/embung/waduk. Namun tidak dijelaskan apakah bendung/embung/waduk tersebut masih berfungsi atau tidak. Apakah juga termasuk katagori segaran.

Adapun daftar 37 bendung/embung/waduk tersebut adalah sebagai berikut :
(Sup).
 

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top