Kudus, SGN.com- Sampai sekarang di kalangan masyarakat masih terjadi tumpang tindih penyebutan bendung, bendungan, waduk dan embung. Bisa dimaklumi, karena ke empatnya mirip- beda tipis. Padahal bila ditilik dari definisinya hingga bentuknya memang berbeda. Dikutip dari akun Instagram @kemenpupr, Sabtu (12/2/2/2022).
Bendungan :adalah bangunan yang dibuat untuk menghalangi atau menahan aliran air dalam satu tempat penampungan yang berukuran sangat besar.Biasanya dilengkapi dengan pintu air yang berukuran raksasa.
Fungsinya untuk mengeluarkan air dari waduk.
Bendung : hampir mirip dengan bendungan, hanya saja berukuran lebih kecil dan digunakan untuk menaikkan permukaan air hingga ketinggian tertentu sesuai ukuran.
Waduk : adalah danau buatan atau kolam penyimpanan air yang berukuran sangat besar. Waduk digunakan untuk menampung air yang dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan bahan baku, air minum, irigasi, pembangkit listrik, dan budi daya perikanan.
Embung : adalah cekungan yang dibangun untuk menampung kelebihan air pada saat terjadi hujan.Air yang ditampung umumnya digunakan sebagai persediaan saat musim kering tiba.Biasanya digunakan juga untuk meningkatkan kualitas air di sungai atau danau.
Di Kabupaten Kudus memiliki waduk Logung yang selesai dibangun pada akhir 2018 dengan volume sekitar 20 juta meter kubik. Lalu Kabupaten Pati memiliki dua waduk, Seloromo dan Gunungrowo yang berada di Kecamatan Gembong. Waduk Seloromo dibangun pada tahun 1928-1933 dengan volume 9,5 juta meter kubik.
Dan di perbatasan Kabupaten Grobogan, Sragen, Boyolali, terdapat Waduk Kedung Omobo, yang selesai dibangun pada akhir tahun 1990 dan berdaya tampung 723, 16 juta meter kubik. Mampu mengairi saawah seluas sekitar 60.000 hektar tersebar di Grobogan, Pati, Demak dan Kudus.(Sup)